Dengan Program Pembangunan IPAL Dapat Menekan Angka Stunting Khususnya di 10 Desa Penerima Manfaat

466

Faktualmedia.co, Lampung Selatan –(CK-PUPR-Lamsel) Akses penduduk terhadap prasarana sanitasi pada dasarnya erat kaitannya dengan aspek kesehatan,lingkungan hidup, pendidikan, sosial budaya serta kemiskinan.Hasil berbagai pengamatan dan penelitian membuktikan bahwa semakin besar akses penduduk kepada fasilitas sanitasi (air limbah permukiman, persampahan dan drainase lingkungan) serta pemahaman tentang hygiene,semakin kecil kemungkinan terjadinya kasus penyebaran penyakit yang ditularkan melalui media air dan tanah. Senin ( 24/10/2022 )

Salah satu sistem penganggaran untuk percepatan pelaksanaan infrastruktur bidang sanitasi di daerah adalah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DAK merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu daerah sasaran lokus kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sanitasi TA.2023, Melalui Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dalam rangka intervensi kegiatan penurunan kasus stunting di Kabupaten Lampung Selatan telah menetapkan 10 lokus desa Penerima Manfaat yang tersebar di 7 (Tujuh) Kecamatan, dengan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik setempat dan terpusat berskala komunitas, dengan target Penerima Manfaat sebanyak 400 (Empat Ratus) Sambungan Rumah terlayani sambungan IPAL komunal atau setara 1600 jiwa terlayani akses sanitasi yang layak dan berkelanjutan,.

Pekerjan fisik pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik setempat dan terpusat dilaksanakan melalui pendekatan berbasis masyarakat, Hal ini ditujukan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan, melalui penekanan perubahan perilaku dan pola hidup masyarakat untuk dapat lebih bersih dan sehat dengan melibatkan masyarakat secara utuh sejak tahap perencanaan, pelaksanaan pembangunan sampai dengan pengelolaan sarana agar terciptanya lingkungan permukiman berkelanjutan yang sehat dan bermartabat

Setelah melalui tahapan sosialisasi, selanjutnya dibentuk Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS-KSM) melalui mekanisme rembug warga di masing-masing lokus (Desa Bandar Rejo Kecamatan Natar, Desa Sidoharjo Kecamatan Jatiagung, Desa Margo Rejo Kecamatan Jatiagung, Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang, Desa Karang Jaya Kecamatan Merbau Mataram, Desa Panca Tunggal Kecamatan Merbau Mataram, Desa Karya Tunggal Kecamatan Katibung, Desa Kedaung Kecamatan Sragi, Desa Sumber Sari Kecamatan Sragi,dan Desa Totoharjo Kecamatan Bakauheni).

Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan kontrak kerjasama antara pengguna anggaran satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan dengan masing-masing ketua Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS-KSM). Mekanisme Pembiayaan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sanitasi melalui sistem pembayaran dibagi menjadi 3 (Tiga) Termin, adapaun pembayaran Termin I sebesar 25%, Termin II sebesar 45%, Termin III sebesar 30%.

Saat ini masing-masing lokus sedang melaksanakan realisasi penggunaan anggaran Tahap I dengan rincian penggunaan anggaran untuk kegiatan penunjang Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS-KSM) dan pembangunan Bangunan Tangki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).Setelah melalui perjalanan waktu sesuai schedule pelaksanaan dilapangan sampai dengan periode bulan oktober menunjukan hasil positif (Desa karang jaya 22,56%, Desa totoharjo 24,77%, Desa bandarejo 24,76%, Desa Sidoharjo 24,82%, Desa Margorejo 23,87%, Desa way galih 24,56, Desa panca tunggal 22,67%, Desa Kedaung 24,57%, Desa karya tunggal 22,50, Desa sumber sari 23,75%). Diharapkan akhir Tahun 2022 ditargetkan pekerjaan dapat diselesaikan 100% oleh Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS-KSM) masing-masing lokus desa.

Harapan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupeten Lampung Selatan Selaku Perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Pemerintah Pusat untuk leading sector infrastruktur sanitasi, bahwa dengan terbangunnya Bangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) skala komunal diharapkan dapat menekan angka stunting khususnya di 10 (Sepuluh) Lokus Desa Penerima Manfaat, sehingga derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan pada umumnya dapat meningkat ( Samsul )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.