DPRD Dan Pemkab Lampura Sepakat Penandatanganan KUA-PPAS Tahun 2023.

230

Faktualmedia.co. Kotabumi- Penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(KUA-PPAS) tahun 2023 harus dilakukan sebelum tanggal 13 Agustus.
Jika di atas tanggal tersebut maka tidak akan dinilai oleh pihak KPK(Komisi Pemberatasan Korupsi).

Hal ini yang menjadi alasan mendasar DPRD bersama dengan Pemkab Lampura memparipurnakan KUA-PPAS 2023 pada Sabtu(13/8) malam.

“Inilah alasannya mengapa sidang paripurna terpaksa digelar pada malam hari,” jelas Ketua DPRD Lampung Utara(Lampura), Wansori usai sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS 2023.
Ia menyampaikan, monitoring Centre for Prevention KPK telah menetapkan tanggal 13 Agustus menjadi batas waktu terakhir dalam penandatanganan rancangan KUA-PPAS tahun 2023.
Di luar tanggal tersebut maka KPK tidak akan memberikan n?ilai pada pemerintah daerah termasuk Kabupaten Lampung Utara.

“Karena waktu yang tersedia tidak banyak maka terpaksa kami melakukannya(sidang paripurna persetujuan bersama, Red) pada malam hari. Jika tidak, kita akan diberi nilai nol oleh MCP KPK,” kata dia.

Di lain pihak, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(Bappeda) Lampura, Andi Wijaya juga membenarkan hal tersebut. Baik eksekutif maupun legislatif semata – mata hanya menjalankan instruksi MCP KPK agar penandatanganan nota kesepakatan itu tepat waktu.
“Tentunya, kami tidak ingin jika Lampung Utara mendapat penilaian nol oleh MCP KPK,” terangnya.
Disinggung mengenai apakah sidang paripurna yang dilakukan di luar jam kerja berpotensi melanggar aturan ?hukum yang ada, ia menyebutkan, sepengetahuannya belum ada aturan apapun yang melarang mengenai hal tersebut.

“Enggak ada aturan yang melarang penandatanganan itu dilakukan di luar jam kerja,” kata dia.

Diketahui, sebelum persetujuan bersama nota keuangan KUA – PPAS 2023, Badan Anggaran melalui juru bicaranya Herwan Mega menyatakan terjadi defisit anggaran mencapai kisaran Rp17 miliar lebih. Hal itu berdasarkan hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yang dilakukan Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampura belum lama ini.
“Defisit sebesar Rp17.555.859.290,00,” kata juru bicara Panja Banggar DPRD Lampung Utara, Herwan Mega, Sabtu(13/8) sekitar pukul 20.30 WIB.
Herwan Mega menyebutkan, secara keseluruhan, pendapatan Lampura tahun 2023 diproyeksikan akan mencapai Rp 1.729.822.732.964,00. Jumlah ini lebih kecil sekitar Rp17-an miliar jika dibandingkan dengan total belanja di tahun mendatang. Total belanjanya mencapai sekitar Rp1.747.378.592.256,00.
“?Adapun pembayaran neto mencapai Rp17.555.895.292,00. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran(Silpa) Rp 0,” terangnya.

Di tempat sama, Bupati Budi Utomo mengatakan, keberadaan rancangan KUA-PPAS terbilang penting karena KUA-PPAS merupakan pondasi utama dalam penyusunan APBD 2023. Dengan begitu, pembahasan yang lebih mendalam oleh pihak eksekutif dan legislatif sangat diperlukan.
“Terima kasih pada rekan – rekan legislatif dan semua pihak yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan KUA-PPAS sehingga nota kesepakatan bersama dapat ditandatangani pada malam ini,” kata dia.
Sidang ini sendiri dipimpin Ketua DPRD Lampura, Wansori dan dihadiri sedikitnya 32 anggota dewan.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.