Faktualmedia.co
Faktualmedia.co – Lampung Selatan – DPRD Komisi lll Lampung Selatan ( Lamsel ) memanggil Dinas PU PR dan Bappeda untuk herring terkait dengan realisasi Silva 2018-2019 akan direalisasikan 2020, DPRD Komisi lll mendorong supaya tidak gagal tender lagi dan terjadinya Silva kembali. Selasa ( 25/2/2020 )
Berkenaan dengan banyak nya Proyek yang gagal tender sehingga menjadi Silva serta pembangunan di Lampung Selatan banyak kekurangan sehingga kualitas pembangunan masih kurang bagus, setelah DPRD komisi III turun ke lapangan, beberapa proyek yang baru saja selesai di kerjakan sudah mengalami kerusakan, setelah Provisional Hand Over
(PHO).
Hal itu ditegaskan anggota dewan saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi III bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lamsel
Anggota DPRD komisi lll , A.Beni Raharjo, dari parksi Golkar mengungkapkan kami akan mendorong di tahun 2020 ini agar supaya tidak terjadi silva lagi, akibat terjadinya gagal tender ,”alibinyakan terjadinya gagal tender akibat tangan heker, gagal tender” Ujar nya
Di tahun 2019 jumlah total dana yang di silvakan bekisaran 90,2 miliar, itu yang kami terima dari pernyataan dari dinas PUPR Lamsel, Sebanyak 14 paket yang akan dirasakan di tahun 2020, ini data yang baru kami terima,” kata Beni Prasojo
Beni menambahkan berkenaan dengan rekanan yang mengerjakan pekerjaan yang tidak beres , DPRD komisi lll menekankan agar dinas PUPR betul-betul memantau mengawasi sesuai dengan spesifikasi , bilamana masih terjadi kembali pekerjaan di bawah standar, maka
Komisi lll akan mengusulkan untuk di ikutsertakan dalam pengawasan, kedepannya.
kami betul-betul akan tingkatkan dalam pengawasan,” Tambah Nya
Selain itu juga Jenggis Khan Haikal dari Praksi partai Demokrat menjelaskan ada paket senilai Rp 9,1 miliar, karena rencana anggaran sudah di Silva, maka anggaran yang akan dimasukkan di anggaran perubahan.
kalau yang gagal tender tahun 2019 akan dimasukkan di anggaran APBD murni yang objek nya sama, lokasinya sama, anggaran yang sama, nama paket nya pun sama , akan di lokasi kan 2020, hal ini sudah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif ,” Tambah nya
Jenggis juga menekankan Agar pengawas lapangan, tenaga teknis. kami tekankan betul-betul mengawasi, Pada Sa’at proses pembangunan.
kami sudah koordinasi dengan Dinas PUPR agar komisi lll sebagai pendamping pengawasan, bisa melihat kondisi yang mau di pho.
” layak atau tidak untuk di Pho, jika tidak layak untuk di Pho, maka kami komisi lll tidak akan menerima untuk Pho,” tegasnya ( Sam )