Faktualmedia.co
Mesuji (Faktualmedia.co) – Sebanyak 99 Peraturan daerah (Perda) telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mesuji.
Menurut Kepala badan Hukum dan organisasi, Olpin, Perda tersebut merupakan produk hukum hasil kerja lembaga legislatif daerah setempat dalam rentang waktu tahun 2010 hingga 2018.
“Meliputi Perda APBD, Retribusi, peraturan Desa, dan peraturan lain-lain yang harus dilaksanakan,” ujar Olpin, Rabu (3/7) .
Dengan disahkannya Perda tersebut, Olpin berharap Pemerintah Daerah maupun pemerintah Desa dapat melaksanakan dan mentaati demi berjalannya roda pemerintahan kabupaten Mesuji.
Selain itu, ia juga meminta kepada kepada seluruh jajaran instansi vertikal yang ada di mesuji harus menaati Perda sesuai dengan yang telah diberlakukan.
Sementara itu untuk sanksi – sanksi sendiri apabila ada yang melanggar peraturan tersebut itu merupakan kewenangan dari Satuan Polisi Pamong Praja yang harus menindak tegas jika ada yang tidak mentaati peraturan,” pungkasnya. (tab)