DPRD Pesibar Gelar Rapat Paripurna Terhadap Ranperda APBD Tahun 2017

729

Faktualmedia.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017.

Agus Istiqlal menyampaikan sambutannya bahwa jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi Gerindra-PKS, tentang apresiasi secara positif atas capaian kinerja APBD Tahun Anggaran 2017, berupa serapan anggaran belanja daerah sebesar 89,87% dan realisasi pendapatan daerah sebesar 98,7%. Namun perlu menjadi perhatian bahwa Pesibar belum mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada Pemkab Pesibar. Hal ini tentu merupakan kerja keras kita bersama antara Pemkab dan DPRD serta seluruh masyarakat Pesibar. Kedepannya hal ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Pesibar,” ungkapnya.

Dilanjutkan, terhadap harapan agar Pemkab Pesibar mampu memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Hal itu, menurut Agus, akan menjadi perhatian bersama untuk lebih meningkatkan kerjasama antara Pemkab dan DPRD. “Sehingga pengelolaan APBD dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut orang nomor wahid di Pesibar itu.

Sementara jawaban atas pandangan umum fraksi Pesisir Barat Bersatu, tentang apresiasi kepada Pemkab Pesibar atas dibangunnya 70 unit perumahan nelayan yang di pandang sangat bermanfaat dan langsung dirasakan masyarakat nelayan kurang mampu. Dan kedepan Pemkab Pesibar diharapkan membangun satu unit musholla sebagai sarana ibadah dan tempat anak-anak, khususnya anak-anak nelayan belajar mengaji.

“Pemkab Pesibar senantiasa berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pesibar, khusus untuk masyarakat nelayan dapat kami sampaikan bahwa pembangunan perumahan nelayan ini dibangun melalui dana APBN melalui Kementerian PUPR dan sudah dibangunkan sebanyak 120 unit yang terdiri dari 70 unit di Kecamatan Pesisir Tengah dan 50 unit di Kecamatan Lemong. Kemudian untuk tahun 2018 ini sedang dibangun perumahan nelayan sebanyak 50 unit di Kecamatan Bangkunat,” sambung Agus.

“Terkait harapan untuk pembangunan musholla hal ini akan menjadi perhatian kita bersama untuk direncanakan pembangunannya pada tahun anggaran yang akan datang,” imbuhnya.
Sementara itu, pertanyaan fraksi Pesisir Barat Bersatu terkait capaian pembangunan kantor camat Pesisir Tengah dan jadwal digunakannya kantor tersebut, Agus menegaskan bahwa pada Tahun ini masih dilaksanakan penyelesaian pembangunan kantor camat di maksud yaitu berupa pemasangan plafon, partisi dan kelistrikan dengan masa kontrak dimulai Agustus sampai dengan 20 Desember 2018. “Direncanakan pada akhir Desember tahun ini, kantor camat tersebut sudah dapat digunakan,” tutupnya. (Agustiawan)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.