Faktualmedia.co
Pesibar Faktualmedia.co,- Pesisir Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebupaten Pesisir Barat, masih memperjuangkan nasib Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang di berhentikan secara sepihak hingga menimbulkan permasalahan.
Dalam pertemuan para anggota DPRD Pesisir Barat dengan Wakil Gubernur, Chusnunia Chalim, dan Unsur Pimpanan Propinsi Lampung guna mengadukan nasib para tenaga kontrak yang berhentikan secara sepihak oleh Pemerintah Daerah Pesisir Barat (Pemda Pesibar).
Bahkan Inspektorat provinsi merespon kunjungan wakil rakyat dari “Bumi Para Sai Batin dan Ulama” dalam waktu dekat pihak aparat pemeriksa interent pemerintah (APIP) segera menurunkan team guna memastikan (croscek) terkait permasalahan yang ada di lapangan. Senin (08/03/2021)
Hal ini disampaikan Khoirul Iswan, di ruang kerja, politikus partai Demokrat mengatakan di ruangannya usai kunjungan ke propinsi tiga hari yang lalu. ” Setelah melalui beberapa kali pertemuan ke propinsi dengan unsur pimpinan seperti wakil gubernur dan ketua DPRD,”ucapnya
Ia menambahkan “Kami juga melakukan pertemuan dengan inspektorat propinsi bahkan pihak pengawas interen pemerintah ini akan segera melakukan croscek guna memastikan kebenaran permasalahan tenaga kontrak dikabupaten ini”imbuhnya.
Pihak legislatif terus berupaya memperjuangakan nasib TKD. Jika sebelumnya terkendala oleh anggaran kedua kewenangan dan masih banyak alsan yang di bangun oleh pihak eksekutif. hingga harus berujung pengaduan ke propinsi.
Alih-alih mendapat keputusan, meski sudah sampai ke propinsi ternyata legislatif kembali mendapat halangan. Yakni menunggu bumi sai batin dan para ulama di pimpin oleh penjabat sementara (PJ) dan bisa mendapatkan keputusan.
Masih,kata pria bermata sipit ini “Kami anggota DPRD ini terus berjuang untuk saudara kita yang diberhentikan, biarpun banyak alasan yang di bangun pihak Pemda. Upaya kami sudah sampe ke propinsi tapi masih terkendala juga” jelas Khairil
” Kami udah berusaha tapi memang ini bicara kewenangan PLH tidak bisa memutuskan, satu-satunya jalan yaitu menunggu PJ/Bupati defenitif dulu” ungkapnya.
Pihak legislatif berharap setelah di pimpin penjabat sementara (PJ) ataupun Bupati Defenitif permasalahan tenaga kontrak daerah menjadi persoalan pertama yang harus segera di selesaikan. Tutupnya (Nas)