DPRD Provinsi Bengkulu Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Nota Penjelasan Raperda

453

Bengkulu Faktualmedia.co. Dewan perwakilan rakayat daerah provinsi bengkulu mengadakan rapat paripurna terhadap rancangan peraturan daerah provinsi bengkulu. Tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus DESEASE 2019.
Turut hadir dalam rapat paripurna DPRD provinsi bengkulu. Gubernur bengkulu .di hadiri wakil gubernur H.DEDY ERMANSYAH.SE.
DANREM 041 GAMAS. Kapolda bengkulu. Danlanal. Kepala kejaksaan tinggi bengkulu. Ketua pengadilan tinggi agama bengkulu. Rektor perguruan tinggi negeri dan swasta di bengkulu. Pimpnan partai politik. TOKOH agama tokoh masyarakat. Para undangan lainya. Rapat paripurna ini di pimpin langsung ketua DPRD PROVINSI BENGKULU. IHSAN FAJRI.S.Sos.MM. diruang rapat paripurna terlihat berjalan dengan lancar kondusif.

Wakil Gubernur Bengkulu H. Dedy Ermansyah, SE menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas Raperda Usulan Gubernur tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian corona virus DESEASE -2019. dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang ke 2 Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2021, bertempat di Ruang Rapat paripurna kamis ( 07-01-2021).

Usai penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu tersebut, maka selanjutnya Raperda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 akan dibahas ditingkat fraksi dan akan disampaikan hasilnya dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda dimaksud, yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna selanjutnya. (HLnsy)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.