DR.Jauari SH,MH Akan Membela Klien Demi Hak Yang Akan Disita

612

Faktualmedia.co – Lampung selatan – Dr. Januri Sh.Mh Upayakan Pembelaan terhadap kliennya dalam persidangan yang di gelar di pengadilan Negeri kalianda lampung selatan, kamis, (21/11/2019).

Dr. Januri Sh,Mh yang saat ini merupakan salah satu bakal calon ( Balon ) wakil bupati lamsel periode 2021-2024 menceritakan bahwa dirinya membela Katiman selaku klien yang Lahan tahannya telah di sita pihak bank, Walau pun sebelumnya klien tersebut tidak pernah meminjam uang atau pun menggadaikan sertifikat tanah kepada pihak bank mana pun. Lahan tanah milik katiman tersebut terletak di desa suka damai kecamatan Natar, seluas 11.328 Meter persegi.

” Saya hadir di persidangan ini atas dasar membela klien saya yang bernama katiman, klien saya merasa tidak pernah meminjam uang pada pihak bank di pringsewu, sebenarnya, menantu klien saya lah yang berhutang pada bank dengan jaminan sertifikat tanah milik katiman tanpa seizin dari klien saya. “Ucap Januri “.

Jadi, lanjut Januri, kerena persoalan
itu pihak pengadilan negeri kalianda sebulan lalu melakukan penyitaan Lahan tanah milik klien saya( Katiman), Januri pun menceritakan bahwa kliennya telah melapor ke polda lampung dan saat ini masih proses lidik.

Sebenarnya dalam kasus ini merupakan persoalannya antara mertua dengan menantu, klien saya berharap lahan yang telah di sita pihak bank tersebut di kembalikan berikut sertifikatnya kepada katiman selaku klien saya. ” Pungkas Januri” ( Sam )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.