Enam Anggota Dprd Provinsi Lampung Dilantik

457

Bandar lampung – faktualmedia.co -Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi Lampung menggelar acara Rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019 -2024 di ruang sidang paripurna, Senin (4/1/2021).

Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay,wakil Ketua DPRD provinsi Lampung,anggota dewan dan staf para ahli yang hadir.

Berikut ke enam nama-nama Anggota DPRD yang resmi di lantik di antara nya, Junianto s.pd m.pdi, haji Ali Imron S3, i gede jelantik Se ,Vittorio Dwison Sip, Ferdy Ferdian Azis Sh, haji puji Sartono Amd.

Dalam pengganti antar waktu anggota DPRD provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji.

Dan kedua pengucapan sumpah atau janji dilakukan paling lama 60 hari sejak keputusan Menteri ini diterima dan keputusan Menteri mulai berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji.

Dalam rapat tersebut ketua DPRD provinsi Lampung menghimbau kepada seluruh ke enam anggota DPRD agar melakukan dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. (Rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.