Harga Migor Menjulang, SMRI Sampaikan Aspirasi di Kantor DPRD Lampung

246

Bandar Lampung – faktualmedia.co – Tolak kenaikan harga minyak, belasan Ibu-ibu datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) Lampung Badri mengatakan, kedatangannya ke kantor DPRD Lampung sebagai bentuk protes dicabutnya Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

“Aksi ini dilakukan dalam bentuk solidaritas SRMI yang digelar di seluruh Indonesia, kita menuntut agar harga minyak goreng itu turun,” ujarnya, Senin (28/03/22).

Ia mengatakan ada permainan dari oligarki yang berdampak kepada kelangkaan minyak goreng, serta tidak tepatnya sasaran pemerintah dalam mendistribusikan minyak goreng.

“Ada permainan dari oligarki yang berdampak pada kelangkaan minyak, menimbulkan ibu-ibu yang antri, penyaluran yang tidak tepat sasaran, hari ini juga kita tuntut harga minyak turun,” jelasnya.

Badri mengatakan, kenaikan harga minyak goreng yang disebabkan oleh pencabutan HET, dan pemerintah dinilai gagal dalam mengendalikan harga dan ketersediaan minyak goreng tersebut.

“Ini juga menegaskan bahwa pemerintah tidak berkutik dalam menghadapi oligarki yang menguasai perkebunan sawit dan produksi minyak goreng,” terangnya.

Sementara itu, salah satu peserta aksi Fatma mengatakan kenaikan harga minyak goreng tersebut membuat para masyarakat kecil semakin merasakan kesulitan.

“Biasa dikasih suami Rp 50 ribu, dibeliin minyak seharga Rp 14 ribu dan sisanya bisa dibeliin yang lain, kalo sekarang susah. Harus segera diselesaikan, takutnya masyarakat memberontak dan tidak percaya pada pemerintah,” ungkapnya.

Ada enam point tuntutan yang disampaikan. Pertama, Turunkan Harga Minyak Goreng. Kedua, Cabut Izin Perusahaan yang Menimbun Minyak Goreng. Tiga, Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng. Empat, Stop Ekspor Minyak Sawit (CPO) Sebelum Memenuhi Kebutuhan Rakyat. Lima, Kendalikan Harga Kebutuhan Bahan Pokok. Enam, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab Terkait Adanya Korban yang Meninggal Karena Mengantri untuk Membeli Minyak Goreng.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Aspirasi Humas Pemprov Lampung Soleha mengatakan bahwa pihaknya akan langsung menyampaikan aspirasi tersebut kepada para pimpinan.

“Aspirasinya sudah kami terima, selanjutnya akan kami teruskan ke pimpinan yang nantinya akan ditindaklanjuti pada Komisi yang bersangkutan, dalam hal ini Komisi II DPRD Lampung kebetulan anggota sedang tidak ada ditempat,” tutupnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.