Hari Kedua Kerja Bupati Lamtim Ratas Bersama Gugus Tugas Covid 19

361

SUKADANA faktualmedia.co : Bupati Lampung Timur (Lamtim) Drs H.M.Dawam Rahardjo M.Si dihari pertama kerja langsung memimpin Rapat Terbatas (Ratas) bersama tim Gugus Tugas Covid 19, Selasa (2/3).

Bupati Lamtim Dawam Rahardjo bersama wakil Bupati Lamtim H Azwar Hadi SE M.Si melakukan rapat evaluasi percepatan penanganan dan pencegahan virus Corona (Covid-19) di ruang rapat kantor Bupati lamtim. Rapat ini digelar, untuk melihat sejauh mana perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Lamtim. Dalam program 100 hari kerja penanggulangan Covid 19 menjadi yang utama.

Rapat tersebut dihadiri tim Gugus Tugas diantaranya Bupati Lamtim H.M.Dawam Rahardjo M.Si, Wakil Bupati Lamtim H.Azwar Hadi SE M.Si, Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan, Dandim 0429 Lamtim, Ketua PWI Lamtim Musannif Effendi Yusnida SH MH, Plt Sekda Lamtim Tarmizi, para kepala dinas/OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tim gugus tugas Covid 19 kabupaten Lamtim.

Bupati Lamtim gerak cepat menangani Pandemi covid 19 yang tengah melanda negara republik Indonesia wabil khusus kabupaten Lamtim, selaku pucuk pimpinan Lamtim yang baru di Lantik, dirinya memberikan perhatian khusus untuk penanganan dan pencegahan virus Covid 19 di bumei tuah bepadan. Menurutnya, ratas ini untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan kebijakan pencegahan dan percepatan penanganan covid-19. Serta dalam upaya menyusun langkah-langkah penyesuaian kegiatan selanjutnya.

“Kami terus melakukan evaluasi terkait penanganan virus Covid-19. Evaluasi dilakukan agar laju penanganan percepatan Covid-19 bisa ditekan dengan sebaik-baiknya, dan mengevaluasi instruksi Bupati sebelumnya,” tutur Drs H.Dawam Rahardjo.

Dalam kesempatan itu juga, orang Nomor Satu di Kabupaten lamtim ini memerintahkan jajarannya melaksanakan hasil rapat evaluasi. Melalui laporan masing-masing Camat, Bupati juga memberikan instruksi kepada tenaga medis, Camat, Muspika, Kepala Desa hingga tokoh masyarakat RT RW agar menerapkan protokol kesehatan di wilayah kabupaten Lamtim.

“kita akan bahas apakah akan ada kelonggaran karena saat ini zona orange, dan protokol kesehatan harus diterapkan dan apabila ada acara atau pesta harus memberitahukan kepada tim gugus tugas, paling banyak di dalam ruangan 50 orang dan di luar ruangan 100 orang artinya ini sudah ada kelonggaran, dan wajib memperoleh rekomendasi dari Satgas penanganan covid 19 mulai dari tingkat RT/RW,” terang Bupati.

Wakil Bupati Lamtim H Azwar Hadi SE M.Si menerangkan, masyarakat meminta suatu kelonggaran untuk acara pesta pernikahan. “Oleh karena itu akan kita bahas untuk kelonggaran pesta pernikahan karena ini acara sakral,” jelas Wakil Bupati Lamtim.

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan Alhamdulillah kabupaten Lamtim sudah turun dari zona merah ke zona orange, terkait untuk kelonggaran lebih diperketat terkait kehadiran jumlah orang yakni di lihat dari 50 persen jumlah kapasitas ruangan. “Sebaiknya instruksi Bupati ini agar di jadikan perda, saat ini sifatnya bukan himbauan akan tetapi sudah tahap represif, semoga Lamtim turun dari zona orange,” tuturnya.(tim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.