Kampung Bawang Sakti  Jaya Melaksanakan MUSREN Bang  (RKP) 

315

FAKTUAL Tulang Bawang Propinsi Lampung “Dalam rangka meningkatkan pembangunan prioritas ditahun 2022 yang diharapkan masyarakat, Kepala Kampung bawang Sakti Jaya melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rabu (8/9).

Saat ditemui ditempat Kepala Kampung Bawang Sakti Jaya, Sunardi menjelaskan bahwa Musrenbang telah menjadi istilah populer dalam penyelenggara perencanaan pembangunan dan penganggaran di daerah maka Musrenbang merupakan pondasi awal dalam perencanaan pembangunan agar efektif dan efisien.

“Musrenbang Kampung adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan kampung untuk menyepakati rencana kegiatan di kampung,” tutur Sunardi

Demikian dikatakan Arvi Silviana Kasi Pelayanan Umum saat mengikuti kegiatan musrenbang di balai kampung bawang sakti jaya mengatakan, musyawarah perencanaan pembangunan Kampung diselenggarakan oleh Kepala Kampung untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Kampung.

Tambah Arvi Silviana mengatakan kepada pemerintah kampung saya mengharap kan  PBB atau pajak yg mana sudah di bayar oleh  masarkat agar supya bisa di setor kan  ke(  kasada)
dan juga  kecamtan Banjar baru ada 10 kampung’Baru dua kampung saja yg sudah menyetorkan pajak itu ”  ujar

“Musyawarah tersebut dilakukan antara BPK, Pemerintah Kampung dan semua unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kampung untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan dan kebutuhan pembangunan Kampung yang didanai oleh APBKampung, Swadaya masyarakat dan APBD Kabupaten,” ujarnya.

Lanjutnya, Kampung harus dapat memilah apa yang jadi prioritas kegiatan Kampung yang akan dilaksanakan Kampung sendiri dan dibiayai oleh APBKampung, yang bersumber dari Pendapatan Asli Kampung (PAK), Alokasi Dana Kampung (ADK), Dana Desa (DD) dan dana swadaya masyarakat.

“Serta sumber lain yang tidak mengikat, dan prioritas kegiatan Kampung yang akan dilaksanakan Kampung sendiri yang dibiayai oleh APBD Kabupaten, APBD Propinsi, atau APBN,” jelasnya.

Sementara itu,  camat Banjar Baru yg di wakil oleh Sekretaris Camat M. Solehudin mengatakan, dengan Musrenbang itu maka pembangunan prioritas yang diharapkan oleh masyarakat Kampung yang akan diusulkan nantinya melalui Musrenbang Kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah (UPTD dan atau SKPD).

“Selanjutnya pihaknya akan membentuk Tim Delegasi Kampung yang akan memaparkan persoalan daerah yang ada Di Kampungnya pada forum Musrenbang Kecamatan untuk penyusunan program Pemerintah Daerah untuk Tahun anggaran 2022 nanti,” tutupnya  (Muh)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.