Kanwil Hukum dan HAM Lampung Menyerahkan Sertifikat Hak Paten Merk Tapis ke Riana Sari Arinal

455

Bandar Lampung, faktualmedia.co-

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung serahkan Sertifikat Merek Tapis kepada Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal. Rabu  (5/5/2021).

Ketua Dekranasda menyampaikan apresiasi atas kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung yang cepat dalam pelayanan pendaftaran Merek yang dalam hal ini Tapis Lampung. Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan dapat melindungi Kekayaan Intelektual dan Warisan Budaya Daerah sehingga dapat menjadi ciri khas atau identitas daerah.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga menyampaikan bahwa selain merek, ada hak cipta juga yang dapat didaftarkan berkaitan dengan motif dari Tapis. Kanwil Kemenkumham Lampung juga berkomitmen untuk bekerja dengan cepat dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait Kekayaan Intelektual(adpim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.