Faktualmedia.co
Tulangbawang, Faktual—Kapolsek Gedung Aji Iptu Suhardi mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK angkat bicara guna meluruskan informasi tentang penyebab seorang penumpang yang meninggal dunia (MD) di dalam Bus Damri No Pol BE 2897 BU, yang dikemudikan oleh Heru (27), warga Rajabasa, Bandar Lampung, hari Sabtu (11/04/2020), sekira pukul 08.00 WIB, dengan trayek Bakauheni – Unit 2, Tulang Bawang yang melintasi jalan lintas timur (Jalintim).
“Korban Nopri Hartami (35), berjenis kelamin laki-laki, berprofesi karyawan swasta, warga Kampung Gedung Aji, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Suhardi, Minggu (12/04/2020).
Lanjutnya, korban ini naik Bus Damri dari Bakauheni dengan tujuan pulang kampung ke rumahnya, yang mana sebelumnya korban ini bekerja di daerah Jakarta Timur. Korban diketahui mulai kejang di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur dan akhirnya MD di dalam bus.
Kapolsek menerangkan, mengetahui ada penumpangnya yang MD di dalam bus, sopir mobil singgah ke Klinik Vita Medika, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur untuk mengecek apa penyebab korban MD, tetapi pihak Klinik tidak berani dan langsung menghubungi unit pelaksana teknis daerah (UPTD) kesehatan.
Sekira pukul 09.30 WIB, tim UPTD kesehatan tiba di Klinik dan langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui apa penyebab korban MD di dalam bus.
“Setelah dilakukan Rapid Test oleh petugas kesehatan RSUD Sukadana, hasilnya korban negatif (-) virus corona (covid-19) dan penyebab korban MD karena penyakit hernia inkarserata, sehingga jenazah korban diperlakukan seperti jenazah pada umumnya bukan seperti jenazah pasien covid-19,” ungkap Iptu Suhardi.
Jenazah korban lalu dibawa oleh mobil ambulan RSUD Sukadana menuju ke rumah duka, sekira pukul 15.45 jenazah korban tiba di rumah duka, kemudian dibawa ke pemakaman umum di Kampung Gedung Aji dan sekira pukul 17.50 WIB proses pemakaman jenazah selesai dilaksanakan.