Faktualmedia.co
Faktualmedia.co, Lampung Selatan –Karena membuat status di media sosial Facebook seorang warga bernama Heri Kurniawan Bin Suyadi ( 25 ) anak satu ini, yang kesehariannya pedagang harum manis ( kembang gula ) menjajakan dagangannya keliling setiap orang ada yang pesta, Ahir nya di mintai keterangan oleh kepala desa di kantor Desa, karena status nya menyinggung dan berkata tidak menyenangkan.
Setelah Maraknya Penyakit yang menakutkan berdampak kepada Heri tidak bisa berjualan karena tidak ada warga yang menyelenggarakan pesta .
Dia tinggal Numpang di rumah warga hidup bersama istrinya dan satu orang anak yang Masih balita ( 4 th ) di Dusun Kuningan Desa Tanjung Sari kecamatan Palas kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel ) Karena unggahan di Facebook Dia di mintai keterangan oleh aparatur desa di balai Desa, pagi tadi Selasa ( 19/05/2020 )
Setelah mendengar penjelasan dari kepala Desa dan aparatur desa Heri baru tahu dan paham mekanisme penyaluran bantuan – bantuan yang ada di Desa.
Setelah menandatangani surat pernyataan di atas materai Heri Kurniawan menyampaikan permohonan maaf Yang sedalam dalamnya kepada kepala desa ( kades ) maupun aparat desa lainnya.
Dia berjanji yang tertuang dalam surat tersebut tidak akan pernah mengulangi perbuatan yang serupa ,” jelas Heri
“Saya hilap yang mana sudah menyinggung aparatur Desa Tanjung Sari, melalui Status di Facebook , saya tidak akan mengulangi hal yang serupa,” ucap Heri
Masih di ruangan kantor Desa Tanjung Sari Langgeng selaku sekretaris Desa ( sekdes ) mewakili seluruh aparatur Desa menyampaikan kepada Heri Kurniawan khusus nya dan masyarakat Desa Tanjung Sari umum nya, bahwa dalam menggunakan media sosial ( medsos ) harus bijak dan sopan, jangan lah menghina apa lagi menulis yang belum tentu kebenarannya, sebaiknya di tanyakan terlebih dahulu kepada aparat Desa informasi sebenarnya,” jelas nya
“kami siap selalu untuk melayani masyarakat di balai Desa ini setiap hari kerja, atau ke RT dan Kadus nya masing-masing,” Ujar langgeng
seandainya nanti data yang kami kirim ke Kemensos tidak diterima sudah kami antisipasi untuk membackup melalui Dana Desa karena kota Dana Desa kita sebanyak 158 KK 30% dari Dana Desa tahun 2020.
“nah untuk Mas Heri Kurniawan sudah kami masukkan data dari dana desa sudah kami pastikan mendapat bantuan copit 19,” ujar langgeng
harapan kami kepada seluruh masyarakat Desa Tanjungsari barangsiapa masyarakat yang kurang jelas tentang bantuan Covid 19 ini, tolong langsung tanyakan kepada aparat Desa jangan menanyakan dengan orang yang tidak tahu. Apa lagi mencaci lewat media sosial,” pungkas langgeng ( Sam )