Ketua DPRD Sopii. Asari.  SH. Mimpin Rapat. Membahas Raperda KLA

430

Faktual Tulang bawang – DPRD.  Kabupaten  Tulang  Bawang. menggelar Rapat paripurna Membahas Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Kabupaten layak anak (KLA) di Ruang sidang gedung DPRD menggala, Jum’at ( 14/2/2020 )”

Ketua DPRD kabupaten Tulang Bawang sopi’i. Asari SH. memimpin langsung rapat paripurna dengan pembahasan tentang persetujuan Perubahan program pembentukan peraturan daerah

(Peropemperda) tahun 2020, persetujuan perubahan SK Pimpinan DPRD tentang pembentukan panitia kerja (Panja) penyusunan dan embahasan perubahan peraturan DPRD Tulang Bawang tentang tata tertib DPRD, dan persetujuan usul rancangan peraturan daerah ( Raperda) inisiatif DPRD tentang kabupaten layak anak ( KLA),

“Terbentuknya kabupaten layak anak tentu membutuhkan dukungan DPRD dan komitmen bersama. Bergotong royong ”
untuk Pemenuhan hak anak diharapkan dapat mewujudkan generasi muda yang kuat serta cerdas dalam membangun daerah kedepan”, ungkap sopi’i. Asari SH”

Dalam rapat paripurna yang diikuti oleh 36 anggota DPRD dari setiap Fraksi

dan dihadiri oleh Sekdakab ir. Anthoni, MM mewakili bupati Tulang Bawang, Forkopimda, dan jajaran pejabat eselon II dan III Pemda Tulang Bawang ini, juru bicara fraksi partai Golkar Nirwansyah Habib menyampaikan bahwa mewujudkan kabupaten layak anak merupakan amanah bagi dewan dan Mejadi kewajiban DPRD untuk mendukung penerbitan peraturan daerah.

Pada kesempatan yang sama Bupati Tulang Bawang dalam sambutanya yang diwakili Sekdakab ir. Anthoni, MM mengharapkan kebersamaan antara Pemkab dengan DPRD dan masyarakat dapat selalu kita jaga dan perkokoh, demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.( muh)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.