Ketua NGO – JPK Lamtim dan Kota Metro : “Jangan Sampai Ada Asumsi, Seleksi Calon Sekkab Lamtim, Di Jadikan Ajang Polotik Balas Budi”

561

Lamtim faktualmedia.co  –  Bupati Lampung Timur, H.M Dawam Raharjo di Minta Selektif Dan Berhati – hati dalam Mengajukan Nama – nama Bakal Calon Sekretaris Kabupaten ( Sekkab ) Lampung timur .

Demikian Di Ungkapkan Ketua Kordinator Wilayah ( Korwil ) Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi ( NGO – JPK ) Lampung Tomur dan Kota Metro, Sidik Ali ,S.Pd.I di dampingi Sekretaris Wilayah ( Sekwil ) Damiri, Ketua Bidang Tata Kelola dan Kebijakan Pemerintah Daerah, Andri Afrizal.SH, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan ( Balitbang ) Darmawan Saputra.SH, dan Ketua Bidang Regulasi dan Perundang – undangan, Samsi.SIP di Kantornya Jl.Ki Mas Putera No.25 Kompleks Perkantoran Pemkab Lamtim, Kamis ( 10/06/2021) .

Di Lanjutkan nya,Alasan lain Pengajuan dan Pengangkatan Sekkab, Harus lah Melalui Seleksi secara Fair dan Terbuka, Hingga Hasil nya Berkualitas dan Sesuai yg di Harap kan Masyarakat, serta dapat Membawa Gerbong Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Kemajuan di Kabupaten Terbesar dan Terluas kedua di Provinsi Lampung, Mengingat Jabatan Sekkab adalah, Jabatan Sangat Strategis, salah satu, Penentu Kebijakan, Jadi Harus memenuhi Standarisasi Kopetensi (The Raight Man And The Raight Pleace ), Memiliki Track Record yang Baik dan tidak Tercela, Sesuai Dengan Latar Belakang Pendididkan, Memenuhi Jenjang Pangkat dan Golongan, Memiliki Kecakapa, Pengalaman dan Kemampuan yang Mumpuni, dalam Pengelolaan Managerial Untuk Memanage Tata Kelola Pemerintahan Daearah,Tidak Terindikasi dan Berpotensi Tersangkut Masalah Hukum, Terutama Korupsi yang di Katagori kan Kejahatan Luar Biasa ( Extra Ordinary Crime ) .

Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasn Korupsi ( NGO JPK ) Korwil Lampung Timur dan Kota Metro, Berpendapat dan Berasumsi Bahwa Seorang Yang Mengemban Amanah Jabatan Sebagai Sekkab, Merupakan Pemegang Jabatan Tertinggi Aparatur Sipil Negara di Tingkat Kabupaten/Kota Atau Provinsi, Maka Secara Otomatis pula Menjadi Ketua Korp Pegawai Negeri Republik Indonesia ( KORPRI ),Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan ( BAPERJAKAT ), Ketua Team Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ), Ketua TKPRD, serta Atasan Langsung dalam Penanganan Bencana pada Badan Penaggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) .

Selain itu, Harus Memiliki Keterikatan Emosional, Terhadap Lampung Timur, Memahami Karakteristik,Tata Wilayah, Kemajemukan, Keberagaman Adat Budaya di Lampung Timur. Kendati Pengajuan dan Penetapan Sekkab lampung timur, sepenuhnya adalah Kewenangan dan Hak Prerogatif Saudara, Bupati Lampung Timur di sertai Restu dari Pemprov Lampung Serta Dirjen Otonomi Daerah ( Otda ) Kementrian Dalam Negeri ( Kemendagri ), Kami Berharap Seyogya nya di Ambil dari Aparatur Sipil Negara ( ASN ), di Lingkungan Pemkab Lamtim dengan Kata Lain tidak Perlu Meng-Impor Pejabat dari Luar Daerah . Maka Akan sangat Elok dan Relevan sehingga tidak Perlu Pengenalan dan Beradaptasi .

Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi ( NGO -JPK ) Korwil Lamptim dan Kota Metro, Mengingat kan kepada Saudara Bupati Lampung timur, Agar dalam Seleksi Dan Penetapan Sekkab lamtim Menghindari Kolusi dan Nepotis atau Jangan Sampai ada asumsi Seleksi ini di Jadi kan Ajang Politik Balas Budi, Sehingga Menafik kan Kepentingan Masyarakat Lima Tahun Mendatang, hingga dapat Tercapainya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih (Clean And Good Governance).(tim).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.