Kota Metro PPKM Diperketat, Polres Metro, Bersama Pemkot Lakukan Rapat

520

Metro faktualmedia.co – Polres Metro Bersama Pemerintah Kota ( Pemkot ) Metro, Melakukan Rapat Terkait Penyekatan Lalu Lintas, Dalam Rangka PPKM di Perketat .
Rapat Berlangsung, di Aula Rapat Polres Metro, Kamis ( 19/08/2021 ) .

Dalam hal ini Kasat Lantas Polres Metro, Menyampai kan, Dahwa, Dalam Rangka Penyekatan, Polres Metro Tahun 2021, Terdapat Tiga Titik yang di Lakukan Penyekatan .
“Lokasi Penyekatan Ring I, yaitu Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat dan Jalan Jend. AH Nasution Kelurahan Yosodadi Metro Timur ( Perbatasan Metro – Pekalongan),” ujarnya .

Penyekatan Pada Ring II, di Jalan Patimura Kelurahan Banjarsari Metro Utara, dan Jalan Budi Utomo Kelurahan Rejomulyo ( Perbatasan Metro – Metro Kibang ) .
Sedangkan pada Penyekatan Ring III, di Jalan Jend. Sudirman ( Perbatasan Metro – Trimurjo ) dan Jalan A. Yani ( Perbatasan Metro – Batanghari ) .

Cara Bertindak, Petugas dengan Memberhenti kan, Kendaraan yang Berplat Nomor di Luar Kota Metro. Melaksanakan Pengecekan Data / Dokumen, Berupa Surat Tugas dari Perusahaan, Surat Kesehatan, dan Surat Keterangan Vaksin, serta Maksud Tujuan Pengemudi, dan Melakukan Edukasi dan Penegakan Prokes kepada Masyarakat .

“Untuk Jam Oprasional, Pada Jaga Pos Cek Poin, di Laksanakan, Pada Siang Pukul 07 . 00 WIB – 14 . 00 WIB . Malam Pukul 14 . 00 WIB – 22.00 WIB”.(tim).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.