Faktualmedia.co
Lampura Faktualmedia.co . Dugaan adanya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019 yang sampai saat ini pekerjaan nya belum terselesai kan, menambah rentetan permasalahan Dana Desa (DD) yang diduga kuat untuk memperkaya diri oknum Kepala Desa.
Salah satunya Pembangunan gedung sarana olahraga yang berada didesa ogan lima kecamatan Abung Barat, seharusnya telah selesai pada akhir tahun 2019, namun sampai bulan maret 2020 pekerjaan pembangunan gedung tersebut belum juga terselesaikan oleh Kepala Desa berinisial (SLN).
Dari pemantauan media Faktual dilokasi minggu lalu, pekerjaan pembangunan gedung sarana olahraga yang berada di Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat, yang di biayai oleh Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019, kurang lebih sebesar Rp.470 Juta dengan Ukuran, lebar 15 meter dan panjang 26 meter dana tersebut sangat pantastis untuk ukuran gedung samacam itu, ini dapat terlihat di papan nama yang terpasang sembunyi dibalik pohon.
Gedung olahraga yang dibangun diduga merugikan keuangan negara, karena sampai bulan maret 2020 tidak juga terselesaikan. Yang menjadi pertanyaan mengapa gedung tersebut yang diangarkan tahun 2019, belum selesai pelaksanaanya telah di monev pihak kecamatan, ini dapat dipertayakan apakah ada kerja sama antara Kapala Desa Ogan Lima dan Camat Abung Barat. Saat Faktual akan mengkonfirmasi ke Kades (LSN) di Kantor Desa, Staf Kantor mengatakan Bapak telah pulang kerumah, dan Faktual menuju kerumah sang Kades (LSN) namun di rumah nya pun Kades tak berada ditempat.
Dilain Tempat Ketua LSM (Komite Pemantau Pelaksana Pembangunan) KP3 Lampung Utara Andreansyah.ST, Saptu (28/03/20). mengatakan bila pembangunan gedung sarana olahraga tidak seharusnya memakan dana yang mencapai Rp.470 Juta, ini benar benar merugikan keuangan negara,
KP3 meminta Inspektorat Lampung Utara dapat turun langsung melihat kebenaran nya, dikabarkan gedung sarana olahraga tersebut anggaran tahun 2019 namun sampai pada bulan maret 2020 belum juga terselesaikan, sedangkan Dana Desa tahun ini telah masuk anggaran 2020. KP3 Lampura mencurigai adanya dugaan Kades Ogan Lima (SLN) memperkaya diri sendiri, “terang Andre”. (Brem).