KPU Kabupaten Pringsewu Menyerahkan Draf Berita Acara Rakor Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022 Kepada Peserta

272

PRINGSEWU, FAKTUAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu mencatat Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada Triwulan ke-lll tahun 2022 tingkat Kabupaten Pringsewu yakni sebanyak 275.009 pemilih.

Pemilih itu tersebar pada 1.416 TPS dari 131 desa/kelurahan disembilan kecamatan Kabupaten Pringsewu.

Data itu diungkap saat pihak KPU Pringsewu menggelar rapat koordinasi rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan IIl tahun 2022 bersama stakeholder terkait.

Seperti pihak Disdukcapil, Kesbangpol, Bawaslu, sejumlah pengurus dan LO Partai Politik dan LO Polres serta pihak terkait berlangsung Selasa (20/9/2022) di Aula Sekretariat KPU setempat.

Diikuti empat Komisioner KPU Pringsewu, yakni Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman dan anggotanya Sulaiman, Juniantama Adi Putra dan Saefuddin.

Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman menjelaskan jumlah DPB sebelumnya 288.919. Tercatat jumlah pemilih baru ada 6.695 pemilih.

Sedang jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) meliputi pindah domisili sebanyak 7.962 pemilih, pemilih ganda 372 pemilih dan pemilih tidak dikenal 12.271 pemilih.”Untuk pemilih ubah elemen data 17.472 pemilih,”jelas Sofyan Akbar Budiman.

Sementara Komisioner Sulaiman Divisi Perencanaan Data dan Informasi menambahkan, bahwa tahapan rapat koordinasi rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan ke-lll saat ini adalah yang terakhir di tahun 2022.

Menurutnya, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sangatlah penting dalam penyelenggaraan pemilu.

Oleh karena itu sangat dibutuhkan bantuan dan dukungan semua elemen masyarakat dan stakeholder terkait agar maksimal dan optimal dalam menjamin hak konstitusional masyarakat dalam menyalurkan aspirasi politiknya.

Sulaiman menuturkan, bahwa data pemilih harus optimal demi menjamin hak-hak konstitusional mayarakat. “Data pemilih elemen sangat penting dalam pemilu dan demokrasi. Jadi hal ini sangat membutuhkan dukungan dari segala elemen masyarakat dan pihak terkait lainnya,”imbuhnya.

Sedang perwakilan dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil Pringsewu Suyatno menghimbau kepada semua pihak terkait agar sama-sama dapat mendata kususnya bagi warganya yang tidak terdaftar maka agar segera disampaikan kepihak terkait.

“Segera koordinasikan dan laporkan ke Dinas Dukcapil, sebab supaya yang bersangkutan mempunyai hak pilih. Juga melaporkan jika menemukan keluarga yang meninggal agar tidak terdata lagi,”kata Suyatno.

Komisionee Bawaslu Pringswu Fajar Fakhlevi memberi masukan kepada para pengurus parpol bisa benar-benar mendata dan menjaga konstetuennya, jangan sampai tidak terdata.

“Begitu juga menyiapkan konstetuen yang masih berusia 16 agar dipersiapkan untuk didaftarkan jika sudah masuk usia 17 tahun, maka dibantu proses pendataannya supaya mempunyai hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang. Juga pendataan pensiunan baik pihak Polri dan TNI,”harapnya.

Sementara Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Yusron juga menghimbau kepada para partai politik jika akan melakukan kegiatan maka sebelumnya dalat melaporkan ke pihak Polres.( Pri )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.