Faktualmedia.co
PRINGSEWU,FAKTUAL -Lurah Pringsewu Utara Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu Anshoruddin Lidinillah mengukuhkan lima Kepala Lingkungan (Kaling) dan 31 Ketua Rukun Tetangga (RT) masa bakti 2020-2023. Sekaligus pembagian Surat Keputusan (SK).
Pengukuhan berlangsung, Kamis (6/2/2020) di aula Kelurahan Pringsewu Utara. Dihadiri Kasie Pemerintahan Kecamatan Pringsewu Yunita Lestari mewakili Camat Pringsewu, Ketua LPM Pringsewu Utara Parlan WS, Babinkamtibmas Brigpol Sofyan Pradito Hartono dan Babinsa Sertu Bambang.
Para Kaling yang dikukuhkan yakni, M. Didin (Kaling 1), Sutopo (Kaling 2), Aspar Hariyanto (Kaling 3), H. Saidi (Kaling 4) dan Sukirin (Kaling 5), beserta 31 Ketua RT.
Sementara itu Lurah Anshoruddin menjelaskan, jabatan Kepala Lingkungan dan Ketua RT itu berdasarkan hasil demokrasi pada pemilihan secara swadaya di wilayahnya masing-masing beberapa waktu lalu.
Dia mengharapkan, bagi Kaling dan Ketua RT yang baru dikukuhkan agar dapat bekerja maksimal sesuai dengan tupoksinya masing-masing.”Sebab jabatannya selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat, juga sebagai ujung tombak sebagai pelayan masyarakat,”tegasnya.
Menurutnya, Kelurahan Pringsewu Utara membutuhkan kerjasama untuk menyamakan visi dan persepsi untuk keberlangsungan pembangunan dan pelayanan masyarakat ke depan. “Semoga mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya serta menjadi mitra kerja yang baik. Sebab Kepala Lingkungan dan Ketua RT adalah tokoh kunci di tengah-tengah masyarakat,”imbuh Anshoruddin.
Lurah Pringsewu Utara meminta kepada Kaling dan Ketua RT segera membentuk kepanitian guna pemilihan Ketua LPM dan struktur kepengurusannya yang sudah habis masa jabatannya.”Nantinya elemen LPM, Kaling dan Ketua RT jika sudah definitif semua agar dapat duduk bersama bermusyawarah membahas berbagai program kerja demi percepatan pembangunan kususnya di Kelurahan Pringsewu Utara,”harapnya.
Disisi lain Anshoruddin juga mengharapkan kepada Kaling dan Ketua RT agar rajin turun ke masyarakat, selain bertugas untuk penarikan PBB tepat waktu juga mensosialisasikannya.”Sebab PBB itu nantinya juga akan kembali ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan,”imbuhnya.
Sementara Kasie Pemerintahan Kecamatan Pringsewu Yunita Lestari mewakili Camat menuturkan, bahwa jabatan Kaling dan Ketua RT merupakan perpanjangan tangan dari pemerintahan di tingkat kelurahan. Sehingga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat ditingkat yang paling bawah.
Dia berpesan, baik kepada Kaling dan ketua RT agar dapat membantu pemerintah dalam menjalankan program-program pemerintahan dan dapat menjadi teladan dalam mengayomi masyarakat agar di lingkungan masyarakat agar selalu tentram rukum dan damai.
“Jika ada permasalahan di wilayahnya masing-masing, agar bisa memediasi untuk menyelesaikannya, atau berkoordinasi dengan pamong diatasnya juga dengan Babinkamtibmas dan Babinsa setempat,” pintanya.
Disisi lain Yunita Lestari meminta kepada pihak Kelurahan Pringsewu Utara untuk turut memeriahkan menyambut HUT ke-11 Kabupaten Pringsewu pada April 2020 mendatang.(Pri)