Memainkan Jurus Politik Identitas, Dapat Mengancam Tegaknya NKRI

797

Lampung Timur faktualmedia. co – Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ( Pemilukada ), Baik di Tingkat Provinsi ( Gubernur/Wakil Gubernur ), Kabupaten/Kota ( Bupati dan Wakil Bupati – Wali Kota dan Wakil Walikota ), yang sudah Berjalan Hampir Satu Dekade (16 tahun ), Nampak nya Masih di Nilai Belum Mampu Membawa perubahan Kesejahteraan Rakyat di Daerah, Secara Signifikan dan Masih Cenderung Menghasilkan Output Pemimpin / Kepala Daerah, Kualitas,Track Record, Masih Jauh dari yang di Syarat kan Undang – undang . dan Harapan Besar Masyarakat . Kebanyakan Kepala Daerah Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah ( Pemilukada ) secara Langsung Cenderung Jauh dari Rakyat Yang Memilh nya . setelah Ia Terpilih , Terkesan Mendahulukan Kepentingan Partai Pengusung , Donatur/Pemodal, dan Kroni – kroni nya, Sehingga Kepentingan Masyarakatnya Termarginal kan .

Memperhati kan dan Mengkhawatir kan, Baik Menjelang, sampai dengan pasca Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ), di Laksanakan , Terkotak – kotak nya Masyarakat di tingkat akar rumput ( Gros root ), Ego Sektoral dan Fanatikme sempit, Sukuisme dengan Memain kan Jurus Politik Identitas ( RAS ), bisa di margimkan, Terjadi Ceos ( Bentrok ), antara Pendukung Fanatik calon Kepala Daerah berlatang belakang RAS . Hal ini dapat Mengancam Keberlangsungan Tegaknya, Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ), dengan dasar Pancasila dan Undang – undang Dasar 45 ( UUD 45 ). Yang dengan susah payah Founding Father ( Pendiri Bangsa ), Meletak kan Azaz Nilai Kebangsaan di atas Persatuan dan Kesatuan .

Demikian Pendapat, Ketua Kordinator Wilayah ( Kakorwil ) Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi ( NGO – JPK ) Kordinator Wilayah Lampung Timur dan Kota Metro Sidik Ali.S.Pd.I di dampingi Sekeretaris Wilayah, M.Mirwan Shopik.SE serta Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan ( Balitbang ), Darmawan Saputra.SH .
Di Kantor NGO – JPK korwil Lamtim – Kota Metro, Jl.Ki Mas Putera No.25 Kompleks Perkantoran Pemkab Lampung Timur, selasa ( 3/11/2020 ).

Lanjut Nya, Menurut Hasil Analisa,Telaah dan Kajian Tim Balitbang NGO – JPK Dengan Adanya Otonomi daerah ( Desentralisasi ), Pasca Reformasi dan Pemilukada secara Langsung Pertama tahun 2005, Justru Menghasilkan Raja-raja Kecil di Daerah, selain itu Terbentuk nya Dinasti Politik dan Miliarder / Konglomerat Yang mempunyai banyak Finansial yang Berhak Bergaining Posision dalam Kancah Pemilukada, sehingga Menutup Kesempatan bagi yang Memiliki kemampuan dan Hasil Pengkaderan karena Cos ( Biaya ), untuk Berkompetisi terlalu Tinggi. Suntikan Dana Yang di Kucurkan Pemerintah Melalui Hiba Untuk Kepentingan Proses dan tahapan Pemilukada Kepada Penyelenggara, sampai di Tingkat Bawah, terbilang Fantastis, di sertai Tahapan yang Rumit dan Berbelit-belit, sementara Pemimpin yang di Hasil kan, terkadan jauh dari Harapan, Netralitas Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Tercederai dan Terbelah dengan Faksi-faksi Pro dan Kontra .

Sisilain Pemilukada Langsung Rentan di Boncengi dan di Susupi Berbagai Kepentingan, Semisal, Penguasa dan Pejabat Negara yang Berafiliasi kepada Partai Politik ( Parpol ), dan atau Pengusaha / Konglomerat ( taipan ), dengan Korporasinya yang syarat Kepentingan Pengamanan dalam Menjalankan Bisnisnya, Fakta dan Realita dapat di Lihat Pembuktian, Intervensi di Daerah – daerah tertentu di indonesia yang sedang dan akan Melangsungkan Pemilukada . dan sejak Pemilukada secara langsung pertama di Laksanakan, Rating Tingkat Korupsi di daerah Makin Naik . Hal ini di Buktikan Banyaknya Kepala Daerah yg menjadi pesakitan di Pengadilan . di akibatkan terkena Operasi Tangkap Tangan ( OTT ), Baik yang di lakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), POLRI, Kejaksaan RI atau tim Sapu Bersih Pungli ( Saberpungli ) .

Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi ( NGO-JPK ) Korwil Lampung timur & kota metro Menyarankan Kepada Pemangku Kebijakan dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, Kementrian dalam negeri ( kemendagri ), DPR-RI, agar dapat Mengevaluasi dan Mengkaji Ulang Sistem Pemilihan Kepala daerah Secara Langsung. dengan Melakukan Road Show Ke Universitas dan Perguruan Tinggi, di Tiap – tiap Provinsi, Mengumpulkan Pakar – pakar yang mengerti dan ahli soal Hukum Tata Negara dan Pemerintahan, Meminta Pendapat dan Fatwa kepada Mahkamah Konstitusi ( MK ) dan Mahkamah Agung ( MA ), dalam hal pengembalian Sistem, Hak dan Kewenangan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) sesuai Tingkatan Masing – masing, sebagai mana yang di Amanat kan Undang – undang Dasar 1945, Bahwasanya DPRD Merupakan Refresentasi Kedaulatan dan Kekuasaan Rakyat . dalam Arti kata ; Berasal dari Rakyat, di Pilih oleh Rakyat dan Bekerja untuk Rakyat.

Selain itu, Uji Publik turut Menentu kan dan menjadi Dasar Pengambilan keputusan secara Kolektif Kolegial . Musyawarah antar Lembaga Negara, dalam Memutuskan dan Merumuskan Kemapanan Kebijakan . yang akan di ambil oleh Pemerintah Menyangkut Sistem Pemilihan Kepala Daerah kedepan(Tim).

1 Komen
  1. APIPUDDIN CAKRA NINGRAT berkata

    Sebenarnya PEMILIHAN LANGSUNG bagus dan tak bermasalah ,,, Pemilihan Langsung itu sdh berjalan lama di Bumi Nusantara saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ,,, klo kita mau jujur dan secara arif untuk menilai justru yg lebih diutamakan adalah bgmn pembenahan PARPOL selaku Kawah Candra Muka utk melahirkan Kader-kader Potensial bermental Siddiq, Fathonah, Tabligh dan Amanah ,,,

    Tapi nyatanya Parpol belum mampu utk itu dan saat ini Parpol hanya menjadi sarang Orang yang Beruang atau rumah kutu loncat atau bagi mereka yang senang berpetualang alias Oventurier ,,

    Bila penggodokan secara masif dan maksimal tentunya akan melahirkan Kader-kader Parpol yg mumpuni tentunya dan tidak oposan ,,,

    Sehingga setelah menjadi Politisi ,, mereka2 ini justru akan menjadi ujung tombak dari Parpol untuk menjadi Penggiat sekaligus memberikan Pembelajaran Politik kepada masyarakat tingkat paling bawah (Grassroots) ,,,

    Maka dengan demikian diharapkan akan melahirkan Kader-kader yg memiliki kekayaan Jiwa berpolitik ( akhlaq karimah ) dan mampu menunjukkan Jati dirinya sbg Politisi ,,, artinya dia mampu menjawab tantangan atau mengimplentasikan mana hak dan kewajiban Partai dilingkungan masyarakat (social society) sampai ke masyarakat bawah (Grassroots) ,,,

    In syaa Allah dengan adanya Pencerahan dari Kader Parpol (Politisi) maka endingnya akan menjadikan masyarakat marjinal menuju masyarakat Madani yg Tercerahkan dan Berkemajuan ,, Bukan lg memilih karena ada yg bayar ,,,

    Tentu semuanya memerlukan kajian dan pemikiran yang serius dari semua pihak dalam rangka menuju ” Demokrasi” yang menjadi Cita-cita bersama sesama Anak Bangsa ,,, Allahu Aqlam bissawab 🙏

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.