Menijau Langsung Pembibitan Kambing Saburai, Gubernur Arinal Gerak Cepat Realisasikan Lampung sebagai Lumbung Ternak dan Pemasok Pangan DKI Jakarta

476

PESAWARAN Faktual — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau langsung pembibitan Kambing Saburai dalam kunjungan kerja ke UPTD Balai Pembibitan Ternak Kambing Dinas Peternakan Provinsi Lampung, Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Selasa (10/3/2020).

Selain untuk mewujudkan Lampung sebagai Lumbung Ternak Nasional langkah cepat Gubernur ini juga menindaklanjuti hasil pertemuan dengan BUMD DKI akhir pekan lalu.

“Ternak itu bisa sapi, kambing, kerbau, ayam dan bebek. Dan hari ini kita bicara soal kambing, dan kambing kita (kambing saburai) sudah punya keberhasilan,” jelas Gubernur Arinal.

Menurut Gubernur, Kambing Saburai merupakan hasil perkawinan dari kambing peranakan etawa betina dengan kambing boer jantan. “Kambing Saburai inilah yang nanti akan kita jadikan sebagai suplai untuk kebutuhan para peternak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gubernur Arinal mengatakan kunjungan ini juga untuk melihat agar jangan sampai terbuai dalam pembibitan.

“Tahun ini kita akan lakukan peremajaan atau pergantian indukan supaya ke depan lebih banyak lagi. Hal ini tentu akan meningkatkan jumlah pendistribusian untuk ternak lebih banyak dan keberhasilan lebih besar,” katanya.

Terkait peningkatan ke depan, Gubernur Arinal menuturkan bahwa ini bergantung dari hukum permintaan.

“Beberapa hari yang lalu saya bertemu dengan BUMD DKI terkait permintaan ternak ini. Kebutuhannya tergantung dari transaksi, kalau pasarnya cocok, berapapun akan kita suplai,” ujar Gubernur.

BUMD DKI, lanjut Arinal, meminta supaya bahan baku tidak lagi masuk Jakarta, tapi sudah diproses di Lampung. “Artinya rumah potong hewan ada di Lampung,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Plh. Kepala UPTD Balai Pembibitan Ternak Kambing Kusmiati menjelaskan bahwa UPTD memiliki luas lahn sekitar 7,7 hektare. Di tempat tersebut dimanfaatkan untuk pembibitan kambing saburai sekitar 138 ekor.

“Kambing Saburai ini merupakan hasil persilangan kambing peranakan etawa betina dengan kambing boer jantan. Dan kambing saburai ini sudah ditetapkan sebagai kambing Provinsi Lampung pada tahun 2015,” jelas Kusmiati.

Terkait PAD 2020, Kusmiati menjelaskan bahwa UPTD Balai Pembibitan Ternak Kambing ditargetkan PAD 2020 sekitar Rp83 juta. Tahun lalu, PAD kita ditargetkan sekitar Rp12 juta.

“Untuk mencapai target PAD tersebut, kita melakukan upaya di antaranya memberikan pakan yang cukup terhadap budidaya kita, dan melakukan pengobatan secara rutin agar ternak sehat dan berkembang dengan bagus. Sehingga mampu berkembang biak dengan baik,” ujarnya. (Adpim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.