Musrenbangdes Penetapan RKP Desa Tahun 2021 sekaligus pembagian BLT Tahap lll DD.Desa Pelabai Berjalan  Kodusif danTransparan.

395

Faktualmedia.co.LEBONG. Pemerintah Desa Pelabai Kecamatan Pelabai Kabupaten Lebong Prov bengkulu. Hari sabtu (26 -12 -2020 ).mengadakan Musrenbangdes Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2021 Dan DU RKP Tahun 2022 dan Juga laksanakan berbarengan sekaligus Pembagian BLT DD Tahap III yang dibagikan kepa 63 keluarga penerima manpaat (KPM) terlihat berjalan lancar dan transparan. SERTA Tak lupa IKUTI Protokol keshatan. Cuci tangan dan memakai masker apa lagi wabah pandemi covid 19 masih berlangsung. Ada pun acara di gelar. bertempat di Balai Desa Pelabai kec pelabai kabupaten lebong.

Turut hadir dari pihak Kecamatan pelabai. Babinsa, Bhabinkamtibmas , Pendamping Desa, BPD, Perangkat Desa Pelabai dan masyarakat penerima bantuan BLT DD. dan undangan musrenbang lainya yang sempat menghadiri. Acara ini.

Musyawarah bangDes yang dipimpin oleh Kepala Desa Pelabai “Palwan”, dalam sambutanya kepala desa pelabai. mengatakan kita melaksanakan musayawarah ini untuk adalah tiada lain guna menampung aspirasi ataupun usulan dari seluruh lapisan masyarakat yang akan dijadikan dasar atau kerangka kerja pemerintah desa terutama rencana apa menjadi proritas pembangunan kita kedepan di tahun 2021 kedepan.

Saya selaku pemerintah DESA PELABAI MENGAJAK“Kepada seluruh masyarakat, AGAR DAPAT sampaikan usulan baik usulan pembangunan fisik maupun pembangunan manusia nya (SDM ) karena tujuan KITA adanya KEDEPAN ANGGARAN dana desa ialah untuk pembangunan seluruh lapisan masyarakat termasuk pembangunan manusia nya,” tutur KADES Palwan .
Dilain sisi Ketua BPD Desa Pelabai “Sainul Amuri” menyampaikan menghimbau masyarakat untuk mengusulkan kegiatan-kegiatan yang dapat bermanfaat dan SEkali lagi saya himbau kepada masyarakat agar kiranya manpaatkanlah sebaik mungkin bantuan langsung tunai BlLT DD ini sesuai dengan kebutuhan . Terutama menyangkut kepentingan masyarakat.

Juga kami “megharapkan usulan usulan yang akan disampaikan memang benar-benar usulan kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” ujar Sainul Amuri sebagai Ketua BPD.

Dan juga Pendamping Desa Pelabai menambahkan sebelum memasuki acara inti untuk menampung seluruh usulan, agar kiranya usulan yang ada nantinya ditampung terlebih dahulu dengan tidak lupa untuk mencermati kembali RPJMDes Desa Pelabai agar Rekapan usulan kegiatan yang ada memang sudah ada dalam RPJMDes desa Pelabai, ungkapnya.

“Pemerintah Desa agar mencermati kembali RPJMDes sebelum melakukan penetapan hasil musrenbangdes atas usulan yang didapat dari masyarakat, dengan tujuan agar tidak menyalahi aturan dalam pelaksanaan kegiatan nantinya,” tegasnya.
Disamping acara Muresbangdes Penetapan RKP Desa Tahun 2021 Dan DU RKP Tahun 2022, dilakukan juga acara pembagian BLT DD tahap tiga, yang dibayar Tiga bulan sekaligus.

Warga yang menerima BLT DD ini berjumlah 63 KK, per orang menerima Sembilan Ratus Ribu Rupiah, yang langsung diserahkan oleh pihak Pemerintah Desa yaitu Kades Pelabai.

Dalam sambutannya Kades Pelabai “Palwan” mengatakan, bahwa bantuan ini agar dapat di manfaatkan dengan baik dan jangan dibuat hura-hura.

“Dengan dibagikannya BLT DD tahap 3 atau terakhir di tahun 2020 ini, saya berharap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menggunakannya dengan baik, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dimasa covid-19 ini”, ungkap Palwan Kades Pelabai.
Mengingatkan kembali bahwasanya Keluarga Penerima Manfaat Dana Desa ini sudah kita lakukan mulai dari mendata calon penerima, yang kita lanjutkan ke musyawarah Desa khusus dengan mengacu pada petunjuk dari Peraturan Menteri Desa dan Menteri Keuangan, “tutup Palwan” (Halian.)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.