NGO – JPK Korwil Lamtim – Kota Metro : Sebaik Nya Bupati Lamtim, Secara Legowo Mengudurkan Diri Dari Jabatan Bupati

149

NGO – JPK Korwil Lamtim – Faktualmedia.co
Ketua Non Goverment Organization, Jaringan Pemberantasan Korupsi ( NGO – JPK ) Kordinator Wilayah ( Korwil ) Lampung Timur dan Kota Metro, Menyarankan Bupati LampungTimur, Dawam Raharjo. Agar Mengundurkan Diri dari Jabatan, Sebagai Bupati Lampung Timur Secara Legowo, Karena di Nilai tidak Memiliki Kecakapan dan Kemampuan dalam Memimpin. dan di Nilai telah Gagal, dalam Menjalankan Roda Pemerintahan, atau lebih Spesifik Gagal dalam Mengelola Management Tata Kelola Pemerintahan yang di Nahkodai Nya.

Pernyataan tersebut di Sampaikakan, Ketua Korwin NGO – JPK Sidik Ali, di dampingi Sekretaris Wilayah Damiri dan Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Darmawan Saputra.SH di kantornya Jl.Ki Mas.Putera No.25 Kompleks Pemkab Lamtim Desa Sukadana ilir hari ini.

Sebagai Kritik, Saran dan Masukan, Hemat Kami Agar Saudara Dawam Rahajo untuk Legowo, dan Lapang Dada Mengundurkan diri dari Jabatan Bupati Lampung Timur, Karena Kami Berpandangan yang Bersangkutan, dalam Kurun waktu 2 tahun Memimpin, telah Gagal Mengelola Management Tata Kelola Pemerintahan, Seperti yang di Janjikan dalam Visi – Misi waktu Pencalonan, dan Janji – janji pada saat Kampanye Menjelang Pemilukada.

Jauh Api dari panggang, dan sangat Bertolak Belakang dengan Harapan Kami, sebagai Masyarakat Lampung Timur. Selain itu, dalam waktu 2 Tahun Menjabat saudara Dawam Raharjo, Terkesan Sering Menciptakan Masalah, lantas Keteteran sendiri, Menyalesaikan, mulai dari Masalah Anggaran Siltap, Pemotongan Honor Perangkat Desa, Aksi Panggun Sawer – Menyawer, yang di Pertontonkan di depan Publik, dan Viral di Medsos, Merubah dan Menambah kurangkan Shalawat Kepada Baginda Nabi Muhammad S.A.W, yang di Konversi kedalam Bahasa Politik, yang patut Terindikasi Mengarah Kepada Penistaan
Agama, dan Penghinaan Terhadap Rosulullah S.A.W, Ricuh Pembagian Kue Pembangunan yang Bersumber dari Dana APBD 2022, dan yang Terakhir Wacana Penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), yang Memantik Kemarahan Ratusan Kepala Desa di Lampung timur.

Selain itu, dalam Catatan Kami, ada Indikasi Bahwa Banyak Para Pejabat Baik Esselon ll, Maupun Eselon lll, yang Menduduki Jabatan Pada OPD tidak di fungsikan dan di Berdayakan, Sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan Wewenang Masing – masing, sehingga Menimbulkan Tidak Optimalnya Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), di Lingkungan Pemkab Lampung Timur, oleh Karenanya Tanpa Mengurangi Rasa Hormat Kami NGO – JPK Korwil Lampung Timur dan Kota Merto, Agar Sedianya saudara Dawam Rahajo untuk dapat Legowo Mundur dari Jabatan Bupati Lampung Timur, Bila Tidak Kami Khawatir Kedepan Akan Menambah Persoalan di Lampung Timur Semakin Pelik dan Runyam, sudah Anggaran tidak Punya, Waktu Habis Menyelesaikan Persoalan. Kapan Kita Akan Membangun dan Mencapai Lampung timur Maju dan Berjaya, seperti Jargon Kampanye.
kalau Begini Cara Mengelola Pemerintahan ?

Perlu Kami Ingatkan Kepada Saudara Bupati, Bahwa dalam Politik Negara Kiranya tidak hanya Cukup dan Mampu Merebut Kekuasaan dengan di Dukung Faktor Nasib, dan Keberuntungan, tetapi juga Harus Mampu Mengelola Managerial, Tata Kelola Pemerintahan, dan Mengimplementasikan setiap Kebijakan, sesuai Fortofolio dengan Baik, tanpa Menimbulkan Riak dan Menambah Persoalan.

Perlu di Catat ; Jangan Menggampangkan dan Menganggap Remeh Semua Persoalan, termasuk Masukan, Saran dan Kritik Berbagai Kalangan, Karena Negara ini Milik Bersama Bukan Milik Sendiri, Kelompok dan Golongan, dan Kami Ingatkan Bahwasanya ; Mengelola Negara dan Pemerintahan ini tidak Semudah Seperti Mengurus Mayat (Tangisi, Mandikan, Balut Kain Kafan, Shalatkan lalu Kuburkan … selesai ), Tidak semudah dan Sesederhana itu, Ada Hirarkinya, Regulasinya, Payung Hukumnya, satu saja Pemimpin /Penguasa Melanggar Aturan, Maka disitu Dia Melakukan Penyalahgunaan Kekuasaan dan Wewenang (Obuse of Power).

” Kami juga meminta Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK-RI ), Untuk dapat Terus Memantau Perkembangan Persoalan – persoalan Kebijakan di Kabupaten Lampung timur, yang Akhir – akhir ini Menimbulkan Gejolak, dalam Pemerintahan.
karena tidak Menutup Kemungkinan ada Konflik Kepentingan (Conflik of Interest), dalam setiap Kebijakan yang di Wacanakan atau di Keluarkan, karena di mana ada Persoalan, pasti ada sesuatu Tidak Beres, dan Patut di Waspadai. Karena dapat secara Sistematis,Terstuktur dan Masif (TSM) Mengarah Kepada Niatan Kolusi, Korupsi dan Nepotiame (KKN), Unsur Memperkaya Diri Sendiri, Kelompok dan Golongan, Penyalahgunaan Kekuasaan dan Wewenang, Indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang /TPPU (Money Loundering) Persekongkolan dan Pemufakatan Jahat, serta Kejahatan yang dilakukan dalam Jabatan”, tutup Ketua NGO – JPK Lamtim dan Kota Metro.(Tim).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.