Faktualmedia.co
Lampung BaratFaktualmedia.co – Bupati Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus bersama Wakil Bupati (Wabup) Mad Hasnurin, dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Akmal Abduk Nassir, Ngupi Bakhong (minum kopi bersama) bersama sejumlah pejabat teras lainnya di Aula Kagungan Setkab, Senin (21/6/21).
Itu dimaksudkan menindaklanjuti hal-hal dan tanggung jawab atas kinerja dan program masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di Bumi Beguai Jejama tersebut.
Banyak hal kekinian yang dibahas dan dimaksudkan mencari terobosan baru dan atau perbaikan ke depan, termasuk yang menyangkut seremonial mingguan setiap hari Senin, acara-acara resmi, maupun konvensi 16 Agustusan.
“Tolong kepada dinas terkait untuk disiapkan regulasi yang tepat terkait arahaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dalam menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya dan pembacaan Pancasila. Jangan sampai menyalahi aturan,” ujar Parosil.
Lanjut Parosil, nilai-nilai kebangsaan Pancasila harus dihargai dan dihormati, tahap demi tahap.
Mengumandangkan lagu Indonesia Raya dan pembacaan teks Pancasila itu, tandas dia lagi, masyarakat mesti tahu dan memahami maknanya.
Apa yang menjadi harapan Pemerintah Pusat agar dilakukan Pemerintah Daerah serta mendapat dukungan dari masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Menpan-RB Tjahjo Kumolo memberlakan ketentuan baru di lembaga tersebut, dimana mulai pekan kedua bulan Juni 2021 diwajibkan pembacaan teks Pancasila dan mendengarkan/menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Untuk lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 WIB.
Sementara itu pembacaan teks Pancasila dilaksanakan setiap Rabu dan Jumat jam yang sama.
Mengutip Tjahjo Kumolo, dirinya ingin melihat perkembangan di Kemenpan-RB terlebih dahulu.
“Kita lihat sebulan ini di Kemenpan-RB dulu. Kalau efektif, baru seperti seluruh kantor harus ada pengeras suara dan lain-lain.”
(andi gunawan)