Noverisman Subing : Sosialisasi Perda No I Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa

391

BANDAR LAMPUNG – faktualmedia.co-Musyawarah sebagai bagian dari warisan budaya nusantara adalah salah satu cara yang paling jitu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul ditengah masyarakat. Hal itu disampaikan Noverisman Subing, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung saat Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa atau Kelurahan di Balai Desa Mumbang Jaya, Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Minggu (04/4/2021).

“Semua suku bangsa di tanah air ini mengenal istilah musyawarah dalam mengambil suatu keputusan yang telah diturunkan secara turun temurun oleh nenek moyang kita”. Ucap Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Lampung.

Menurut Noverisman, sebagai generasi muda, sudah sewajarnya musyawarah sebagai tradisi turun temurun harus terus dipertahankan dan dilestarikan. “Jangan sedikit-sedikit persoalan yang timbul diselesaikan dengan cara main hakim sendiri, melainkan harus dicari tahu akar permasalahannya, lalu ajak para tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk menyelesaikannya”. Imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Nover juga berharap kepada para pemuda Jabung untuk terus berbuat kegiatan-kegiatan positif melalui UMKM maupun kelompok-kelompok tani. (rls).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.