Faktualmedia.co
LAMPUNG BARAT faktualmedia.co – Bupati Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus bersama Wakil Bupati (Wabup) Mad Hasnurin dan beberapa pejabat setempat, serta Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Cabang Lampung Tengah (Lamteng) Darwati
menghadiri penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja kepada Markani, THLS UPT Pengelolaan Kawasan Sekuting Terpadu Lambar sebesar Rp4,7 juta lebih bertempat di
Aula Kagungan, Senin (14/6/21).
Penyerahan santunan kematian diberikan kepada mendiang Sahrin, pekerja CV. Sutra Bumi sebesar Rp124 juta.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan cindera mata dari Pemkab Lambar kepada pejabat BPJS Ketenagakerjaan Lamteng, dan sebaliknya cindera mata dari BPJS Ketenagakerjaan Lamteng kepada Pemkab Lambar.
Bupati Parosil dalam sambutannya mengapresiasi dan berima kasih atas santunan yang diberikan Jamsostek Lamteng kepada korban yang mengalami kecelakaan dan kematian.
“Kami ikut prihatin dan berbela sungkawa atas kejadian yang dialami para pekerja,” ujar Parosil.
Parosil berharap proses administrasi di BPJS Ketenagakerjaan cepat dan tidak rumit, sehingga memudahkan peserta mengurusi keperluannya.
Sementara Kepala Kepala Jamsostek, Darwati, juga berharap masyarakat Lambar dapat mengikuti program tersebut dan turut mensosialisasikannya kepada masyarakat.
“Inilah yang menjadi PR kita semua, khususnya kepada para pimpinan perusahaan BUMN ataupun BUMD agar benar-benar memberikan pemahaman dan pengertian kepada pekerja untuk keselamatan,” ujar Darwati.
Lanjut Darwati, BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi dari PT Jamsostek (Persero) yang bertugas memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia yang bekerja secara informal maupun nonformal.
Fungsi dan tugas BPJS Ketenagakerjaan, beber Darwati, melingkupi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pensiun (JP).
(andi gunawan)