Pembangunan Proyek Multiyears Harus Sesuai Juklak dan Juknis

666

 

Faktualmedia.co – Agus Istiqlal Bupati Pesisir Barat (Pesibar), bersama Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), M. Towil dan anggota DPRD, didampingi beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat meninjau pembangunan komplek perkantoran gedung Bupati dan DPRD, Senin (29/10).

Dilokasi pembangunan komplek gedung Bupati ,orang nomor satu di Pesibar itu yang juga didampingi dari pihak PT. Nindya Karya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan komplek perkantoran Bupati dan DPRD, Murry Menako, memberikan arah agar dalam realisasinya pengerjaan pembangunan proyek multiyears tersebut harus sesuai dengan Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang optimal.

“Penyelesaian kontrak kerja juga harus dilakukan dengan maksimal dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Jangan sampai ada hal-hal yang sifatnya fatal justru dilalaikan,” pintanya.

Agus pun berharap agar penyelesaian kontrak yang sudah mencapai 68 persen itu bisa dirampungkan hingga 100 persen sampai pada akhir Desember mendatang dengan maksimal, dengan tidak membuat pihak pelaksana yakni PT. Nindya Karya merugi. “Selain pekerjaan harus selesai dengan maksimal, perusahaan jangan sampai mengalami kerugian yang besar,” timpalnya.

Sementara itu dilokasi pembangunan gedung DPRD, Agus Istiqlal juga menuturkan bahwa pihaknya sangat optimis hingga Desember akhir tahun ini para wakil rakyat Pesibar sudah bisa menempati bangunan tersebut untuk menjalankan tugas-tugasnya. “Saat ini PT. Trontonio Jaya Abadi, terus mengebut penyelesaian pembangunan gedung DPRD yang sudah memasuki tahap akhir. Kami yakin sebelum ganti tahun pembangunannya sudah selesai dan aleg Pesibar sudah bisa menikmati kantor barunya,” tukasnya. (Gus)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.