Penegak Hukum Jangan “Angat-Angat Tai Ayam”

864

 

Faktualmedia.co – Menanggapi maraknya dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Pekon Sumber Agung,kecamatan Ngambur,Ketua Kumpulan Masyarakat Pesisir Barat (Kumpar) Suwandi angkat bicara.
Ia mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku penyimpangan ADD dan DD oleh oknum Peratin (Kepala Desa) khususnya Peratin Sumber Agung.

“Semestinya aparat penegak hukum peka dan segera bertindak terhadap laporan dari masyarakat, LSM dan media massa terkait banyaknya keluhan dan laporan dugaan penyimpangan mengenai pengunaan ADD dan DD.
Kalau hanya dipanggil,lalu diberikan peringatan, itu tidak akan membuat efek jera.Mestinya ada laporan segera ditindaklanjuti dan diusut sampai tuntas, jangan angat-angat tai ayam,”ujar Suwandi.
Contoh terbaru kata dia ,pembangunan di Pekon Sumber Agung,kecamatan Ngambur,yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) mulai dari tahun 2016-2018, yang menurut masyarakat setempat disinyalir kurang bermanfaat, syarat dengan korupsi hanya menguntungkan oknum peratin dan jajaranya.

Belum lagi adanya dugaan setoran ADD dan DD kepada beberapa instansi dan lembaga.Hal semacam ini sepatutnya menjadi PR serius bagi aparat penegak hukum,bila perlu usut tuntas sampai keakar-akarnya.

“Jangan sampai kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum hilang.Kalau sudah demikian dikhawatirkan hukum jalanan akan dilakukan oleh masyarakat,sebab tidak ada lagi kepastian hukum di Pesisir Barat,” pungkas Suwandi. (Gus)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.