Perkara Dugaan Penggelapan, PH Nusyadin Pertanyakan Kinerja Jaksa

435

Bandar Lampung (faktualmedia.co)- Perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp500 juta dengan terlapor Muhammad Saleh Darussalam dipertanyakan Nuryadin, SH melalui nasehat hukumnya.

Perkara yang dilaporkan sejak tanggal 18 Februari 2020 itu oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bandarlampung belum P21 atau dinyatakan lengkap.

“Dari terlapor satu diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses persidangaj di Pengadilan Negeri Tanjungkarang,” ungkap PH perlapor, Handri Martadinyata ,SH,.dalam jumpa pers di RM Bone, Bandarlampung, Senin 28 Desember 2020.

Namun satu tersangka sampai hari ini berkas nya masih P 19. Maka selaku PH pelapor, pihaknya mempertanyakan proses pemberkasan di aparat penegak hukum di Polresta Bandarlampung dan Kejari Bandarlampung. Utama nya dari penyidik Kejari yang sudah dua kali mengembalikan berkas kepada penyidik Polresta Bandarlampung.

“Sudah sepuluh bulan kasus ini berjalan dan kami yakin unsur unsur sudah terpenuhi. Ada apa dengan kejaskaan dan pihak kepolisian” imbuh Handri.
Terkait dengan kinerja pihak kepolisian Handri yakin penyidik polresta Bandarlampung sudah menyelesaikan sebagian atau merampungkan berkas dan unsur normatif terpenuhi. Bukti dari kinerja pihak kepolisian yaitu dengan sudah ditetapkan nya satu tersangka dari dua.

Hendri juga menambahkan terkait dengan dua kali berkas yang dikembalikan oleh Kejari Bandarlampung sehingga masih belum lengkap apakah dalam hal ini belum dilengkapi oleh penyidik Polresta.

Bawa berdasarkan KUHP kejari selaku penuntut umum bertugas menentukan pra penuntutan dalam hal ini menyempurnakan hasil penyelidikan di tingkat kepolisian.

“Jadi harus sempurna seperti apa karena jika melihat proses dari kepolisian kami melihat semuanya sudah terpenuhi. Apakah berkas ini akan bolak-balik terus atau ada hal-hal lain yang dalam tanda kutip yang kita tidak tahu,” pungkas Handri. (rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.