Faktualmedia.co
Bandarlampung (faktualmedia. Co)-Kegiatan Sosial Perda (Soper) anggota DPRD Provinsi Lampung yang pertama kali dilakukan ini, mengagendakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba.
Seperti Sosper yang dilakukan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kostiana, dalam pers release yang diterima. Kostiana mengatakan, kegiatan Sosper ini sesuai dengan Peraturan Mendangri No 21 Tahun 2013 tentang fasilitas pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba.
“Ya, kegiatan sosialisasi ini sesuai dengan Permen No 21 Tahun 2013. Kegiatan ini sebagai salah satu cara untuk mengedukasi dan pencegahan tentang bahaya Narkoba dan sejenisnya,” kata Kostiana, Sabtu (25/01/2020).
Menurut Kostiana, untuk kegiatan Soper yang dilakukan oleh 85 anggota DPRD Provinsi Lampung dimasing-masing Dapil, dirinya menilai kegiatan Sosper tersebut cukup efektif.
“Saya pribadi menilai kegiatan Sosper ini cukup efektif ya, ini adalah bentuk dari tanggung jawab Wakil rakyat dalam mengantisipasi dan memerangi Narkoba. Semoga dengan edukasi ini masyarakat bisa menghindari Zat haram tersebut,” harapnya.
Kemudian, sambung Kostiana, untuk kegiatan Sosper ini respon dari masyarakat cukup positif. Dengan kegiatan ini dirinya juga bisa bertatap muka secara langsung oleh para masyarakat Bandar Lampung.
“Mereka mengapresiasi kegiatan ini, serta masyarakat juga sangat berterimakasih telah ada pengetahuan tentang narkotika paikotropika dan zat adiktif lainnya. Karena dalam kegiatan ini juga melibatkani BNP Lampung sebagai narasumber,” sambungnya.(ADV)