Piddinuri, Inspektorat Harus Lakukan Penindakan

593

 

Faktualmedia.co – Carut marutnya penggunaan Dana Desa (DD) dan Angaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari Kumpulan Masyarakat Pesisir Barat (Kumpar).

” Kami mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum,sebab dari sekian banyak dugaan penyimpangan DD Kok tak satupun pekon pengguna DD tersentuh oleh aparat penegak hukum,”kata Suwandi,Aktifis Kumpar,kepada wartawan dikediamanya Kamis 24/1.

Menurut Suwandi tidak berjalannya sistem hukum yang ada di Pesibar disebabkan adanya dugaan setoran kepada beberapa lembaga terkait.
Sebagai contoh,belum lama ini pihaknya telah melakukan investigasi dilapangan.Hasilnya cukup mencengangkan, yakni setiap pekon memberikan setoran yang besaranya hampir sama, yakni puluhan juta rupiah untuk dibagi-bagi kebeberapa lembaga.

“Pengakuan dari aparat pekon yang berhasil kami temui beberapa waktu lalu,tentu sangat mengejutkan,sebab DD rupanya banyak yang menikmati. Jadi adalah hal wajar kalau Peratin pengguna DD dan ADD tak satu pun yang tersentuh hukum.Kuat dugaan mereka (Penegak Hukum)yang ada di Pesisir Barat telah masuk angin,”pungkas Suwandi.

Terpisah menanggapi dugaan ketidakberesan penggunaan ADD dan DD Ketua DPRD Pesibar Piddinuri mengungkapkan, agar Inspektorat setempat melakukan pemeriksaan kepada para peratin pengguna ADD dan DD.

Begitu juga dengan BPK,mereka harus melakukan pemeriksaan untuk memastikan DD di pergunakan secara benar sesuai peruntukan,ucap politisi PDI Perjuangan itu melalui pesan whatsappnya Kamis,24/1.

“Jika ada peratin yang menggunakan ADD dan DD tidak sesuai ketentuan,Inspektorat harus melakukan penindakan sesuai prosedur yang berlaku,,” tegas Piddinuri. (Gus)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.