Pihak Kecamatan Seluma Di Minta Proaktif Sosialisasikan Akan P entingnya Urus IMB.

462

Faktualmedia.co Seluma prov Bengkulu. – Kesadaran masyarakat untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Seluma masih sangat rendah. Hal ini disebabkan kurangnya sosialisasi yang disampaikan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat cuek, menganggap IMB ini tak penting. Imbasnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini masih sangat minim masuk ke kas daerah. Sehingga untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat, harus dilakukan sosialisasi pentingnya mengurus dan memiliki IMB saat akan membangun rumah ataupun bangunan lainnya.

“Selaku perpanjangan tangan Pemda Seluma, Camat harus proaktif mensosialisasikan IMB ini kepada masyarakat,” ujar Kadis DPMPPTSP Seluma, Mahwan Jayadi.

Jika memang dibutuhkan kata Mahwan, pihaknya siap untuk turun melakukan sosialisasi IMB ini kepada masyarakat. Sebab ke depan IMB ini harus dimaksimalkan, setiap bangunan yang didirikan wajib memiliki IMB sebagai legalitas bangunan yang didirikan tersebut.

“Jadi IMB ini adalah legalitas bangunan yang kita buat. Sehingga IMB ini wajib dimiliki oleh setiap masyarakat yang akan mendirikan bangunan khususnya di Kabupaten Seluma,” imbuhnya.

Dalam IMB ujar Mahwan, telah diatur terkait Garis Sepadan Pagar (GSP) dan Garis Sepadan Bangunan (GSB) sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku di Kabupaten Seluma. Sehingga jika sewaktu lokasi bangunan akan digunakan oleh pemerintah, IMB ini menjadi patokan untuk pemberian ganti rugi.

“Khusus jalan lintas, GSP dan GSB sangat diperhatikan. Semua ini diatur dengan IMB, oleh karena itu semua bangunan wajib memiliki IMB sebagai legalitas bangunan yang didirikan tersebut,” demikian Mahwan.(hsl)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.