Faktualmedia.co
PRINGSEWU,FAKTUAL-Pelaksanaan pemilihan kepala pekon (Pilkakon)
serentak di Kabupaten Pringsewu
yang akan dilaksanakan pada 13 Mei 2020 mendatang, kini sudah mendekati pada tahapan pendaftaran bakal calon kepala pekon dimulai 24 Februari hingga 1 Maret 2020.
“Namun sebelumnya panitia pilkakon pada 21 hingga 23 Februari ini terlebih dulu mengumumkan mengenai pendaftaran bakal calon kepala pekon,”jelas Tri Haryono, Rabu (18/2/2020).
Kepala Bidang Pemerintahan, Pembangunan, Keuangan dan Aset Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu itu mewakili Kadis PMP memaparkan, bahwa
pelaksanaan pemilihan kepala pekon (Pilkakon)
serentak di Kabupaten Pringsewu diikuti sebanyak 48 pekon dari sembilan kecamatan.
Menurutnya berbagai tahapan dan sosialisasi sudah dilakukan hingga mendekati pendaftaran bakal calon Kakon. Saat ini pada 16 hingga 18 Februari dilakukan pengumuman Daftar Pemilih Tambahan di tempat strategis yang mudah dilihat masyarakat.
Pada 18 Februari dilakukan pengesahan/penetapan DPD dan DP Tambahan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).”Selanjutnya pada 18 hingga 20 Februari dilakukan pengumuman DPT ditempat strategis yang mudah dilihat masyarakat,”jelasnya.
Tri Haryono menuturkan, setelah tahapan pendaftaran bakal calon Kakon selama seminggu, juga ada tahapan perpanjangan pendaftaran bakal calon Kakon pada 2 hingga 8 Maret.”Lalu dilakukan penelitian dan klarifikasi berkas administrasi bakal calon Kakon pada 8 hingga 17 Maret,”jelasnya.
Kabid Pemerintahan, Pembangunan, Keuangan dan Aset Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (PMP) menjelaskan, pada 19 hingga 25 Maret juga ada tahapan pendaftaran bakal calon Kakon tambahan. Dilanjut penelitian dan klarifikasi berkas administrasi bakal calon Kakon tambahan,”jelasnya.
Tri Haryono menambahkan bahwa penetapan pelaksanaan Pilkakon serentak tersebut berdasarkan SK Bupati Pringsewu. (Pri)