Pringsewu Mendapat Kuota 38 Warga Penerima BSPS dari Dinas PUPR Provinsi Lampung 2019

642

PRINGSEWU,FAKTUAL – Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu mendapat kuota 38 warga penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Dinas PUPR Provinsi Lampung tahun 2019.

Penerima tesebar disejumlah lingkungan di Kelurahan Pringsewu Barat. Namun mereka hanya menerima bantuan berupa material senilai Rp.15 juta ditambah ongkos tukang Rp.2,5 juta.

Kesempatan itu Wakil Bupati Pringsewu H.Fauzi menyempatkan diri menyambangi ke sejumlah warga penerima bantuan bedah rumah melalui BSPS tersebut, pada Selasa (8/10/2019). Didamping Lurah Pringsewu Barat Elfa Yuli dan Kepala Lingkungan.

Dia mengharapkan kendati bantuan dalam bentuk material namun bisa berdiri sesuai dengan gambar yang telah ditentukan.”Bila perlu pengerjaannya dilakukan secara bergotong-royong, selain cepat selesai juga mengirit ongkos tukang,”harap Fauzi.

Menurutnya, yang terpenting bagi warga penerima bantuan bedah rumah nantinya akan hidup lebih nyaman berteduh dirumah barunya yang kokoh, dibanding sebelum di bangun.”Jadi tinggal memikirkan bagaimana mencari uang untuk kebutuhan lainnya demi meningkatkan taraf hidup keluarganya,”imbuh Wabup Fauzi.

Sedang Lurah Pringsewu Barat Elfa Yuli memaparkan, program BSPS yang turun sejak Agustus 2019 lalu untuk 38 warga Kelurahan Pringsewu Barat, kususnya untuk warga tidak mampu dan rumahnya tidak layak huni.”Namun penerima wajib menunjukan syarat seperti bukti kepemilikan surat tanahnya yang akan dibangun,”jelasnya.

Saat ini pengerjaan bedah rumah secara keseluruhan sudah mencapai 60 persen.”Semoga sebelum Desember 2019 sudah selesai semua pembangunan 38 unit bedah rumah yang berukuran minimal 4 x 6 meter itu,”harap Elfa Yuli.(Pri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.