Proyek Drainase Jalan, Sumber Dana APBN Rp. 22 Miliar Diduga Siluman dan Amburadul.

384

Rejang Lebong Faktualmedia.co. Proyek Drainase se-Provinsi Bengkulu yang tak jelas berapa kilometer panjangnya antara Bengkulu–Lubuk Linggau, Bengkulu–Mukomuko dan Bengkulu–Kabupaten Kaur dengan sumber Dana APBN yang kabarnya mencapai Rp. 22 Miliar lebih, terlihat ‘Amburadul’ juga terindikasi menghambat lancarnya perekonomian masyarakat.

Apa sebab saya katakan Siluman, karena menurut pantauan media ini diseluruh titik pekerjaan proyek tersebut sama sekali tidak terlihat ada Papan Merek Proyek yang bisa menjelaskan kepada masyarakat apa jenis pekerjaannya, berapa volume fisiknya, berapa dananya dan darimana sumber dananya. Ini sudah nggak beres. Rakyat harus tahu karena seluruh proyek pemerintah sumber dananya berasal dari Uang Rakyat. Uang Pajak yang mereka bayar. Jadi wajar kan jika dikatagorikan Proyek itu Siluman.

Terlihat di lapangan, hampir seluruh lantai Drainase sudah terkelupas sedemikian rupa, bahkan ada diantaranya yang tanah dasarnya sudah terlihat. Ada dugaan, lantai dasarnya di ‘Cor’ tanpa terlebih dahulu dilapisi Pasir Urug.

Dikatakna Amburadul karena dampak dari pekerjaan Drainase yang terkesan Sembrono ini, selain diyakini bisa menghambat Perekonomian juga dapat mengakibatkan terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas. Penyebabnya, tanah sisa galian yang jumlah Kubikasinya tidak sedikit ditumpuk begitu saja di atas Aspal jalan selama beberapa pekan sehingga badan jalan menyempit, sehingga tak jarang terjadi Antrian Kendaraan yang cukup panjang dan lama. Kosekwensinya. mau tidak mau arus lalu lintas perekonomian masyarakat menjadi terhambat.

Salah seorang warga Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi Alpian mengatakan, bahwah masyarakat sangat kecewa dengan pekerjaan ini, seharusnya masyarakat desa dilibatkan dalam pekerjaan ini dengan cara diajak untuk bekerja dengan sistem di pihak ketigakan dengan masyarakat untuk pekerjaan drainase ini, ujarnya.

“Akibat jalan yang dikerjakan sembarangan ini jalan menjadi sempit dan tak sedikit ada korban akibat sempitnya badan jalan akibat gundukan tanah ini,” tegasnya.
Lanjut Alpian, kami mohon dengan seluruh penegak hukum di negeri ini tolong proyek ini diusut dengan tuntas, karena ini uang negara, ketusnya.

Dari infomasi yang didapat, proyek pekerjaan Drainase se-Provinsi Bengkulu dengan sumber dana APBN tahun anggaran 2020, dilaksanakan oleh Balai Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Bengkulu.

Disisi lain Ketua DPD Bengkulu LSM LPKPK “Yulios K Saputra, SH saat kami temui di lokasi pekerjaan mengatakan, akan membuat langkah langkah hukum atas pekerjaan amburadul dan tidak jelas ini dan menggunakan uang Negara.

Lanjut Yulios K Saputr, SH bahwa pihaknya secara kelembagaan akan membuat laporan resmi atas nama LSM LPKPK ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu.

“Secepatnya Setelah saya di bengkulu kami akan langsung membuat Surat laporan (ke kejagung/ke Kejati), Sebab menurut investigasi kami dilapangan banyak hal ‘Misteri’ yang harus dicari tahu di Proyek tersebut, salah satunya adalah acuan teknis pekerjaan/spesifikasi teknis pekerjaan dan Proyek yang dananya begitu besar kenapa tidak ada Papan Proyek. Ada apa sebenarnya ini..?,” ungkapnya.
Kepala Satker (Satuan Kerja) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Bengkulu, saat akan diminta tangggapan untuk kelengkapan pemberitaan melalui saluran Pesawat Selularnya, setelah beberapa kali dihubungi sama sekali tak merespon..(Hlnsy)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.