Ririn Kuswantari Anggota DPRD Provinsi Lampung Lakukan Sosialisasi Di Pekon Bulukarto Kecamatan Gadingrejo

287

PRINGSEWU, FAKTUAL -Masyarakat Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu mengharapkan dibangunnya jembatan gantung secara permanen, senilai 300 juta lebih

Jembatan gantung yang terletak di Dusun II Pekon Bulukarto itu menghubungkan ke Pekon Sidoharjo, Podomoro bahkan ke lingkungan Perkantoran Pemkab Pringsewu.

“Bahkan jembatan gantung yang sudah berusia ratusan tahun itu juga merupakan jalur alternatif jika di Jalan Raya Sidoharjo mengalami kemacetan seperti Hari Raya kemaren,”jelas Kepala Pekon Bulukarto Nurdin.

Nurdin mengucapkan hal itu dihadapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Ririn Kuswantari dari Dapil III Kabupaten Pringsewu, Pesawaran dan Kota Metro saat melakukan reses di pekon setempat juga anggota DPRD Pringsewu Anton Subagio, Rabu (11/5/2022) di aula pekon setempat.

Pada kunjungannya itu guna memberikan Sosialisasi Peraturan Daerah No.2 tahun 2021 tentang Penghapusan Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

Kakon Bulukarto melanjutkan, kondisi jembatan gantung sepanjang 50 meter dan lebar 1,5 meter itu kini memprihatinkan, karena badan jalannya terbuat dari anyaman bambu dan papan. Dikuatirkan pengendara motor bisa terjerembab dari jembatan yang sudah rusak itu.

“Karena sering dilewati maka setiap tahun pasti rusak. Maka kami bersama masyarakat berswadaya bergotong royong memperbaikinya agar bisa dilewati kendaraan motor,”ujarnya.

Menurutnya, jika merehab jembatan gantung secara permanen menggunakan anggaran Dana Desa pasti tidak mencukupi, sebab nilainya diatas 300 juta.”Pihak Pekon Bulukarto sudah beberapa kali mengajukan proposal ke pihak Pemkab Pringsewu, namun hingga kini belum terwujud juga,”tegasnya.

Untuk itu Kakon Bulukarto meminta bantuan kepada Ririn Kuswantari selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar tersebut.”Semoga permohonan ini mendapat tanggapan dan segera ditindak lanjuti,”harap Nurdin.

Menanggapi permohonan itu, Ririn Kuswantari berjanji akan melihat kondisi jembatan gantung tersebut, guna dipelajari azas kemanfaatnya, apakah memang benar-benar urgen atau sarana vital pengangkut hasil pertanian yang muaranya pada kesejahteraan masyarakat luas.
“Saya minta Kepala Pekon Bulukarto membuat proposal pengajuan, ditujukan kepada Bapak Gubernur Lampung cq Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Lampung. Nanti akan kami kawal,”ucapnya.

Dismping itu Ririn meminta kepada para pengurus PKK setempat agar dapat membantu kinerja dari kepala pekonnya, baik melalui dukungan maupun kreatifitas lain yang ada di pekon setempat.

Sementara Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Ririn Kuswantari saat memberikan Sosialisasi Peraturan Daerah No.2 tahun 2021 tentang Penghapusan Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

Dalam paparannya menuturkan, bahwa dalam rangka memberikan jaminan pemenuhan hak perempuan dan anak agar terhindar dan terbebas dari kekerasan atau ancaman kekerasan, penyiksaan atau perilaku yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan, perlu Penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ririn mengatakan, penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak diselenggarakan berdasarkan asas penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.

Serta keadilan, kesetaraan gender dan pengarusutamaan hak anak, non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.”Serta pelayanan, pencegahan dan pemberdayaan,”imbuh Ririn Kuswantari.( Pri )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.