Satres Narkoba Pesawaran, Ringkus Pemuda Kedapatan Membawa Narkoba

490

Pesawaran faktual co.Adi Firnando (26 ) warga Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, diamankan tim satres narkoba Polres Pesawaran, Senen ( 2/8/2021 ) sekira pukul 17.00 Wib, dipinggir jalan Desa Gedong Dalom Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan krinologis  penangkapan terhadap pelaku dan terungkap,

” Bermula dari laporan informasi masyarakat  bahwa tersangka sering membawa narkoba kemudian angota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka ( Adi Firnando )” Kata Kapolres.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti narkotika jenis sabu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,

” Saat Tim melakukan pengledahan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika sabu seberat brutto 0,16 gr” jelasnya.

Ditambahkannya,
“ Kini pelaku diamankan di Mapolres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” Pungkasnya.

Atas perbuatan tersangka melanggar Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika
( romi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.