Faktualmedia.co
Pesawaran faktual co, Kucuran anggaran dana BOS (biaya operasi sekolah) SD Negri 27 way lima terindikasi serta diduga ada kejanggalan/penyimpangan.
Pasalnya dari pelaporan data online oleh pihak sekolah SD 27 way lima ke kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia terdapat nilai anggaran yang di mar ,ap dan sangatlah menonjol dan cukup terkesan di ada ada
Salah satunya, indikasinya dalam komponen , pembelajaran Ekstrakurikuler tahun 2020 telah mengeluarkan dana hingga puluhan juta rupiah.seperti yg dikutif dari pelaporan
Penggunaan anggaran dana bos SD negri 27 way lima kabupaten pesawaran lampung .
1. Biaya pengembangan perpustakaan ditahun 2020 Rp. 260.8.000,000-
2. Biaya pembelajaran Ekstrakurikuler. di tahun 2020 Rp. 6,000,000
3. Biaya Pemeliharaan sarpras ditahun 2020 Rp. 6.000.000
Melihat anggaran Dana Bos yang cukup besar dan fantastis pada tiga point tersebut. Kemudian, tim media menghubungi pihak sekolah (kepala sekolah), bapak juanda s Pd, pada hari selasa tanggal 29/03/2022.di ruang kantor SD negri negeri 27 way lima dirinya mengatakan bahwa seluruh pelaporan anggaran Dana Bos telah selesai itu sudah diperiksa ispektorat , terangnya
”Semua kegiatan yang kita laksanakan sesuai Juknis dan arahan dari Dinas Pendidikan kabupaten pesawaran lampung serta propinsi lampung dan sudah kami laporkan secara berkala kepada Dinas Provinsi Lampung dan Kemendikbud, jawab sang Kepala Sekolah, juanda kepada tim media, Selasa (29/3) sekitar jam 9,30
Juanda juga menjelaskan terkait penggunaan dana pembelajaran siswa
Dan ekstrakurikuler, sebelum pandemi
Covid dia bayar tenaga pembina pertahapan Rp 600 000,perorang sedang itu ada dua pembinaan jadi
Pertahan 1.200.000 jelasnya
”ketika dirinya ditanya bahwa tahun 2020 kan waktu pandemi masih berlangsung -kegiatan di seluruh Indonesia kan tidak ada kegiatan tatap muka apalagi untuk ekstrakurikuler kan nggak ada anggaran nya ada, dirinya menjawab memang kegiatan nya nggak ada tapi anggaran pelaporan nya ada, juanda menjawab
Anggaran itu disiasati digunakan untuk
Membeli alat alat covid 19 padahal untuk
Covid 19 sudah anggaran tersendiri, dirinya pun menjawab ya campur campur jelas juanda
Dirinya juga mengatakan kalau yang dia
Lakukan juga melanggar dan lari dari petunjuk teknis penggunaan anggaran
Dana BOS dari pemerintah dan dirinya
Pun mengaku salah,
di tempat yang terpisah salah satu orang tua siswa menejelaskan kepada media ini,iya mas di tahun 2021 anak saya mintak untuk pembayaran buku 25 ribu satu per buku nya,sedangkan di tahun 2021 pihak sekolah mengeluarkan buku sebanyak 3 jenis buku dan total nya 75 ribu rupiah kami selaku orang tua merasa keberatan di masa pandemi covid 19 ini untuk membayar buku itu ucap orang tua siswa yang anak nya masih duduk di sekolah tersebut,heran ya, kemana anggaran dana bos ko siswa di suruh membeli buku ucap dengan nada kesal.
Atas indikasi adanya dugaan penyelewengan Anggaran Dana Bos di SD 27 way lima Diharapkan kepada Dinas terkait ,serta BPK (badan pemeriksa keuangan)dan penegak hukum agar dapat segera turun dan menindak lanjuti dan mengevaluasi kepala sekolah nakal .(tim,RM)