Sidang Paripurna DPRD Tanjungpinang, Penyampaian Jawaban atas Pandum Fraksi Terkait RAPBD 2022

392

Faktual.co – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Tanjungpinang tahun anggaran 2022. Sidang paripurna digelar di ruang sidang DPRD, Rabu (24/11/2021).

Sebelumnya, di hari yang sama telah dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Rahma menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian dan kesungguhan dalam pembahasan Ranperda yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Terutama terhadap tanggapan, saran atau usulan yang mendukung kearah kemajuan pembangunan pemerintah daerah, demi kesejahteraan masyarakat dari sesi pengelolaan keuangan daerah, Program kebijakan pemerintah dan kegiatan pelayanan masyarakat, serta hal-hal lain yang menyangkut kepentingan kehidupan masyarakat”, ucap Rahma.

Rahma mengatakan, setelah mendengar, membaca dan mencermati pandangan umum dari fraksi-fraksi, melalui rapat paripurna, Pemerintah Kota Tanjungpinang selanjutnya menjawab dan memberikan penjelasan tanggapan terhadap pernyataan saran, pendapat dan masukan.

Ia pun menanggapi pandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengatakan belanja tidak sebanding lurus dengan pendapatan.

“Dalam proses penganggaran tentunya anggaran belanja disesuaikan dengan target pendapatan yang didukung oleh sisa lebih (SILPA) tahun sebelumnya, sesuai dengan peruntukannya seperti SILPA BLUD, BOS, JKN dan Dana Alokasi Khusus (DAK),” katanya.

Rahma menambahkan, mengenai pendapatan daerah sebesar Rp 891,72 miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 149,80 miliar, pendapatan transfer daerah sebesar Rp 732,98 miliar, pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 8,93 miliar, dan lainnya.

“Peningkatan PAD tahun 2022 terhadap tahun 2021 terjadi peningkatan pada pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak reklame, pajak penerangan jalan, PBBP2, pajak parkir, Retribusi daerah, Jasa Giro, dan pendapatan Blud”, terangnya.

Selain itu, Rahma juga menjelaskan perekonomian masyarakat pasca Covid-19.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang tetap memperhatikan masalah perekonomian melalui pelatihan untuk masyarakat dan bantuan sembako. Untuk pembangunan infrastruktur tetap dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan terhadap alokasi khusus infrastruktur di setiap daerah,” tuturnya.

Selanjutnya, menjawab pandangan umum fraksi Partai Gerindra terkait kebijakan kegiatan tentang Covid-19 dan pendapatan daerah, yang juga menjadi perhatian bagi pemerintah kota Tanjungpinang.

“Selain itu dalam peningkatan pendapatan daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang telah mengarah kepada pada sistem online dan elektronik bekerjasama dengan pihak Bank dan pihak ketiga untuk membuka kas cabang dibeberapa tempat agar lebih memudahkan masyarakat dalam membayar wajib pajak,” ucap Rahma.

Menanggapi tanggapan umum dari fraksi partai Golkar terkait PAD, Rahma mengatakan, akan selalu memperhatikan peningkatan pendapatan daerah dalam hal pendapatan asli daerah dengan melakukan peningkatan organisasi pelaksana pengelola pendapatan, mencari potensi sumber-sumber pendapatan yang dipayungi hukum.

“Serta memberikan dukungan sarana dan prasarana secara elektronik dalam upaya percepatan dan kemudahan bagi wajib pajak,” jelasnya.

Terakhir Rahma menyampaikan, semoga Ranperda tahun anggaran 2022 dapat berjalan sesuai perencanaan bersama.

“Kami telah menyampaikan seluruh jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang nota keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2022 Kota Tanjungpinang kepada Ketua, Wakil ketua dan Anggota DPRD kota Tanjungpinang. Semoga dengan pembahasan bersama ini, kedepan segala perencanaan dapat berjalan sesuai yang diharapkan untuk pembangunan dan kemajuan Kota Tanjungpinang,” tutupnya. (HL)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.