Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2018

735

Faktualmedia.co – Mewakili Bupati Pesisir Barat,Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kehumasan,Syamsu Hilal S.Sos membuka sosialisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2018 tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Pesisir Barat di Gedung Dharma Wanita,Rabu 20/3/2019 )

Dalam sambutannya Ketua panitia pelaksana Nuryanti SE.,MM melaporkan maksud dan tujuan sosialisasi Perda nomor 11 tahun 2018 tentang rencana pembangunan industri Pesisir Barat tahun 2018-2037.

“Pelaksanaan sosialisasi memberikan pemahaman kepada seluruh OPD, swasta, masyarakat dan seluruh stakeholder mengenai peraturan daerah nomor 11 tahun 2018 tentang rencana pembangungan industri Pesisir Barat tahun 2018-2037. Serta untuk menambah wawasan para peserta.

Sementara saat memberikan sambutan Syamsu Hilal S.Sos menyampaikan dalam rangka mengembangkan perekonomian Pesisir Barat, khususnya dibidang perindustrian yang berdaya guna dan berhasil guna, dibutuhkan acuan sehingga pembangunanya dapat berjalan terarah dan terukur.

Untuk itu perlu adanya peran pemerintah dalam menyusun kebijakan dan regulasi agar tercipta pengembangan dan pembangunan Industri Kabupaten Pesisir Barat yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan lingkungan dan kearifan lokal.

Untuk diketahui sambung Syamsu Hilal, rencana pembangunan industri Pesisir Barat 2018-2037, merupakan salah satu perwujudan dari amanat undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian, dalam rangka memberikan acuan pembangunan dan pengembangan perindustrian di tingkat kabupaten.

Turut hadir dalam acara tersebut ketua panitia pelaksana Nuryanti SE.,MM , Sekertaris Bappeda Pesisir Barat Armen Qodar SP.,MM , Iwan Meylani S. STP.,M.ec.Dev. Sebagai Narasumber Kasubbid Pariwisata Industri Dan Perdagangan Bappeda Provinsi Lampung, Hayudian Utomo S.SOS.,MM Sebagai Narasumber Kasubag Perencanaan Dinas Perindustrian Provinsi Lampung. (Gus)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.