Faktualmedia.co
Metrofaktualmedia.co . – – Satpol PP Kota Metro dan Polsek Metro Pusat Menutup, Satu Perusahaan Pembiayaan atau Leasing, yang Beralamat di Jl. Jend. Sudirman Kota Metro .Hal ini Terkait dengan di Temukan nya 4 Pegawai Nya, Terkonfirmasi Terpapar Positif Covid-19, Senin ( 03/05/2021 ) .
Penegakan ini Berdasar kan Peraturan Daerah ( Perda ), Kota Metro Nomor : 1 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota No : 39 / 2020 .
Kasat Pol . PP Kota Metro, Imron, S.P., M.Si., Menyampai kan Bahwa, Dalam Giat yang Berlangsung, Tim terdiri dari Polri 1 orang, Satpol . PP 5 orang, Lurah setempat, dan Relawan dalam hal ini RT, 1 orang .
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Metro, Yoseph Nenotaek,S.stp, MH, Mewakili Kasat Pol PP Mengata kan “Kami telah Memberi kan Himbauan terkait Prokes, serta Memberi kan Sanksi Disiplin .
Dengan di Temukan nya 4 orang karyawan yang Terkonfirmasi Positif Covid-19, maka Kami Bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Metro, Memberi kan Sanksi Penutupan Sementara selama 3 Hari, untuk kemudian di Lakukan Pemeriksaan kembali dengan PCR RAPID Test, untuk Syarat di Buka kembali Kegiatan Lelayanan seperti biasa pada kantor tersebut .
Bahwa Himbauan untuk Sanksi Penutupan di Laksanakan sesuai dengan Perda Kota Metro No . 1/2021 dan Peraturan Wali Kota No . 39/2020.(tim).