Tim Unit Reskrim Polsek Palas, Akhirnya Berhasil Ringkus Buruannya

510

Faktualmedia.co, Lamsel —Tim Unit Reskrim Polsek Palas, berhasil meringkus NJ (26) warga Desa Tanjungsari Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel ), pada Jumat (16/7/2021) sekitar pukul 23.00 wib dirumahnya.

Setelah pihak kepolisian dari Sektor Palas menerima laporan, Senin (26/4/201) sekitar pukul 12.30 wib, Dari korban Edi Wardi (34) warga Dusun Banjarsari Desa Bangunan Kecamatan Palas.
Telah kehilangan sepeda motor Dengan jenis Honda Beat dengan plat nomor BE 6306 OB saat diparkir diarea pesawahan Dusun Lapan, Desa Bangunan, kecamatan Palas kabupaten Lampung Selatan

Kapolsek Palas Iptu Edi Suandi SH, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK SH, MSi mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku NJ (26)
Berdasarkan laporan dari korban.

Berdasarkan laporan tersebut pihak kepolisian langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan serta mengumpulkan informasi dari para saksi dan masyarakat yang mengarah kepada pelaku.

Karena tidak mau kehilangan buruanya, setelah mendapatkan informasi dan mengetahui keberadaan pelaku, Saat itu juga, Jumat (16/7/2021) sekitar pukul. 23.00 wib, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap NJ (26).

Penangkapan terhadap pelaku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Palas, Engga Depati, SH, MH dalam rangka Operasi Sikat 2021.

“Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku NJ (26) dirumahnya ” Ungkapnya.

Kemudian saat dilakukan introgasi oleh petugas, pelaku mengaku dirinya melakukan aksinya bersama rekannya Pah (25) yang saat ini masih menjadi buruan Polsek Palas (DPO),”sementara sepeda motor hasil kejahatanya, pelaku mengaku sudah dijual, melalui perantara BS kepada pembelinya WH,” paparnya

Pelaku yang akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana saat ini bersama barang buktinya berupa, 1 (satu) buah BPKB BE 6306 OB, 1 (satu) buah STNK motor BE 6306 OB An.Edi Wardi, 1 (satu) unit sepeda motor honda beat BE 6306 OB warna merah putih noka.MH1JM2115HK278205 Nomen.JM21E.127428,” Pelaku sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut ” Pungkasnya. (Saman/Humas)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.