Tujuh Ketua dan Satu Anggota PPK Diberi Sanksi

731

 

Faktualmedia.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) berdalih pertemuan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrat, Imer Darius, tidak mengandung kesepakatan politik.

Hal itu dikatakan Ketua KPUD Pesibar, Yurlisman, didampingi para Komisioner KPUD Pesibar, dalam konferensi pers, di Sekretariat KPUD Pesibar, Selasa (8/1). Menurut Yurlisman, berdasarkan hasil klarifikasi tujuh Ketua PPK dan satu anggota PPK yang sudah dimintai keterangannya, membenarkan terkait adanya pertemuan tersebut dengan Caleg DPR RI, Imer Darius.
“Pertemuan itu berlangsung dibawah tanggal 10 September tahun lalu,” ujar Yurlisman.

Menurut dia, ketujuh ketua dan satu anggota PPK itu mengaku jika dalam pertemuan itu hanya bersifat silaturahmi biasa.
“Pengakuan teman-teman PPK dalam pertemuan itu hanya silaturahmi biasa, dan tidak ada pembicaraan politik atau kesepakatan politik,” kilahnya.

Sementara ditambahkan Komisioner KPUD Divisi Bidang Hukum dan Pengawasan, Yulyanto, bahwa pertemuan tersebut berlangsung disalah satu villa di Kabupaten Tanggamus.
“Dari hasil klarifikasi kemaron, kami menyimpulkan tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, bahwa dalam tahapan nanti akan melakukan kecurangan-kecurangan guna memenangkan caleg dimaksud,” ungkapnya.

Berkaitan dengan dugaan pemberian uang tunai dan jam tangan dari caleg dimaksud terhadap ketujuh ketua PPK dan satu anggota PPK itu, Yulyanto juga berdalih jika hal tersebut tidak benar.
“Mereka hanya diberi ongkos pulang dan biaya makan saja,” ucap Yulyanto.

“Sementara untuk besaran ongkos pulang dan biaya makan, kami masih menyepakatinya itu berita yang dikecualikan,” terangnya.

Kendati begitu, kata dia, pihaknya menganggap pertemuan tersebut sudah termasuk dalam bagian pelanggaran etik yang harus diberikan sangsi tegas.
“Terhadap kedelapan orang ini, kami langsung memberikan sangsi peringatan keras. Besok kami akan langsung menggelar penandatanganan fakta integritas jika masih mengulangi hal yang sama atau pelanggaran lain yang dianggap berat, maka akan langsung diberhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.

Kedelapan orang tersebut yakni Berlan, Ketua PPK Pesisir Tengah, Yasrizal Ketua PPK Krui Selatan, Fahmi Ketua PPK Bangkunat, Fathudin Ketua PPK Ngaras, Taufik Kilah Ketua PPK Way Krui, Hendrawan Ketua PPK Pesisir Utara, Agus Pramudia Ketua PPK Lemong, dan Nurillah Asas anggota PPK Pulau Pisang.

Masih kata Yulyanto, jalan pertemuan kedua belah pihak bisa terjadi karena adanya orang yang bisa dikatakan tim caleg tersebut yang menghubungi Ketua PPK Pesisir Tengah, Berlan.
” Untuk calegnya, kami akan melaporkan hal ini ke KPU Provinsi,”. (Gus)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.