Tutup Masa Sidang TH 2020. DPRD Provinsi Sisakan Pembahasan Empat Perda

401

FAKTUALMEDIA.CO. Bengkulu – Di penghujung tahun 2020. DPRD Provinsi Bengkulu melakukan penutupan masa sidang Paripurna. Hal itu, juga sebagai bentuk pengesahan risalah rapat mulai dari masa sidang pertama hingga terakhir di th 2020 ini.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang, Edwar Samsi mengatakan bahwa DPRD Bengkulu akan membuka kembali sidang paripurna, pada Senin 4 Januari 2021 mendatang. Yaitu, masa sidang pertama sebagai bentuk menyambut tahun baru.

“Ada beberapa rancangan peraturan daerah (perda) yang memang tertunda, diantaranya perubahan status Perusahaan Daerah (PD) Bimex menjadi Perseroda,
Dan juga termasuk perda yang menyangkut permasalahan Rt/Rw. Serta, ada satu jenis perda lagi yang belum dapat DPRD Bengkulu selesaikan di tahun 2020. Jelasnya

Mudahan dalam masa sidang pertama tahun 2021 akan kita rampungkan,” ungkap Edwar.

Selain itu, dia juga menjelaskan dalam rancangan perda pihaknya akan membahas empat jenis peraturan yang akan diterapkan, pada tahun 2021 mendatang. Termasuk perda tentang penanganan pandemi covid-19.

“Target kita empat rancangan perda itu selesai di masa sidang pertama tahun 2021,” tutup Edwar.(HS)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.