Wakil Bupati Pesibar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Persetujuan Ranperda Melalui Zoom Meeting

403

Pesibar, Faktualmedia.co,- Wakil Bupati Kab. Pesisir Barat Mengikuti Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda Usul Kepala Daerah dan Inisiatif DPRD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021 Melalui Zoom Meeting.
Lamban Ramdo Gunung Kemala, Senin 16 Agustus 2021

Wakil Bupati Pesisir Barat didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Audi Marpi, S.Pd., MM, Kadis PMPTSP Drs. Jhon Edwar, M.Pd, Plt Kadis PMP Edwin Kastolani Burtha, SH.,M.P.

Dalam Sambutannya Bupati Pesisir Barat yang diwakili oleh Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pembangunan di daerah yang kita cintai ini, yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan kabupaten pesisir barat yang kita cintai. Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan.

Alhamdulillah kita telah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan 7 (tujuh) rancangan peraturan daerah tentang:
1. Kabupaten layak anak.
2. Tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan pemangku.
3. Pencabutan peraturan daerah nomor 18 tahun 2016 tentang pengelolaan keuangan pekon.
4. Perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten pesisir barat nomor 7 tahun 2016 tentang pemilihan peratin.
5. Perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten pesisir barat nomor 23 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten pesisir barat.
6. Pengelolaan sampah.
7. Penyelenggaraan kesehatan.

Mulai dari tahap paripurna penyampaian nota pengantar, paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, paripurna penyampaian jawaban pemerintah teradap pandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan di tingkat badan pembentukan peraturan daerah dan pada hari ini kita mengadakan rapat paripurna persetujuan ranperda usul kepala daerah dan inisiatif DPRD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021.

Sebagaimana kita ketahui, peraturan daerah merupakan salah satu produk hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di daerah, oleh karenanya harapan kami dengan ditetapkannya ketujuh peraturan daerah usul kepala daerah dan inisiatif dprd dimaksud, dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam waktu yang sama ditempat berbeda Sekda Kab. Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma, M.P, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Rizwar S.K.M., M.Si, Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Hasnul Abrar Sanusi, M.P, Kabag Pemerintahan Sukmawati, S.Sos, Kabag Organisasi Sri Agustini, S.K.M Mengikuti Rapat Paripurna tersebut melalui Zoom Meeting di Ruang Sekda Kab. Pesisir Barat.

Dan diikuti kepala OPD Se-Kabupaten Pesisir Barat, Forkopimda Lampung Barat dan Pesisir Barat melalui Zoom Meeting. (Nas)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.