Faktualmedia.co
Faktualmedia.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta Dinas Sosial untuk dapat segera lakukan pemantauan dan pembinaan terhadap anak jalanan.
Hal tersebut diungkapkan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Ancila Hernani, Selasa (14/06/2022).
Ia mengatakan, Polemik anak jalanan tersebut tidak hanya terdapat di Kota Metro saja, tetapi dimiliki oleh seluruh daerah di Indonesia. Namun, Pemerintah juga memiliki kewajiban untuk melakukan pemantauan serta pembinaan agar dapat menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.
“Dan untuk Dinas Sosial harus punya program, untuk mengatasi itu. Bila perlu memang dikumpulkan dimana lalu ditanya dan diberikan pengarahan. Kalau memang itu anak Metro bagaimana solusinya,” ujar dia.
Menurutnya, polemik anak jalanan dengan motiv manusia silver itu baru terjadi di lingkup Kota Metro. Tentunya, Dinas Sosial setempat dalam hal ini dapat lebih pro aktif untuk dapat melihat kondisi dan segera mendapatkan solusinya.
“Saya tidak bisa mengatakan bahwa itu berjalan atau tidak programnya. Karena ini kan baru terjadi ditempat kita jadi saya berharap dinas sosial untuk dapat turun kebawah jangan menunda-nunda kalau memang ada masalah,” bebernya.
Kemudian, ditegaskannya hal itu tidak boleh dibiarkan berkembang, harus segera diusut tuntas.
“Iya, ini mumpung baru masih baru-baru terjadi lebih bijak menurut. Jadi, bila perlu tidak dalam kategori menangkap mereka. Tetapi, mengajak mereka berbicara, mencari data persoalannya dimana supaya tidak mencemari kota kita,” tegas dia.
Kemudian, lanjutnya, setelah menemukan sebabnya, pemkot dapat memberikan solusi. Misalnya dengan diberikan keahlian untuk dapat memperoleh pekerjaan.
“Nanti akan keliatan anak ini yang masih dibawah umur. Kalau memang dia usia produktif, dan memang orang Metro kan bisa kolaborasi dengan dinas tenaga kerja, dengan balai-balai yang ada apakah mereka diberikan pelatihan, diberikan keahlian, diberikan skill supaya mereka tidak menjadi orang-orang yang berkeliaran dimana-mana,” lanjutnya.
Menurutnya, dari data manusia silver yang sudah didapat diketahui tidak semua berasal dari dalam Kota Metro. Namun, dalam hal ini masyarakat juga harus berperan aktif dalam kontrolnya menyikapi hal tersebut.
“Nah, disini masyarakat punya tanggung jawab moral juga untuk menjaga. Kalau masyarakat nya sendiri tidak punya tanggung jawab, dan malah membuat suatu kelompok yang memanfaatkan keadaan anak-anak. Ini harus dicari, menurut saya penegakan hukum harus diterapkan,” ungkapnya.
Selain itu, ia menjelaskan bagi siapa saja yang membuat suatu kelompok yang mempekerjakan anak-anak dibawah umur dijalanan dapat dikenakan sanksi hukum.
“Sudah jelas pidananya. Kalau kita bicara sindikat atau kelompok tertentu yang memang malah bukan melindungi, bukan menjaga anak-anak tetapi malah memanfaatkan keadaan itu. Jadi, perlu ada penindakan tegas karena kita gak mau kota kita jadi tercemar hanya gara-gara hal seperti ini,” pungkasnya.(damiri)