Warga Patuhi Himbauan Polres Lamsel

656

Lampung Selatan, Faktualmedia.co – Ketegasan jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel) untuk tidak menerbitkan izin keramaian akhirnya membuahkan hasil.

Imbauan demi imbauan yang dilakukan jajaran polres dan polsek-polsek sepertinya dapat disadari sebagian besar masyarakat di kabupaten itu.

Mengingat, perlunya dilakukan pencegahan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) yang mulai mewabah.

Kasubag Humas Polres Lamsel, AKP Budi Purnomo mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan, dari ketegasan pihak kepolisian untuk tidak memberi izin keramaian hingga patroli di tempat-tempat keramaian akhirnya disadari masyarakat.

“Terkadang ada juga yang memang telah melakukan persiapan dari jauh-jauh hari untuk mengadakan acara resepsi baik pernikahan maupun khitanan. Setelah diimbau untuk ditunda, masyarakat akhirnya mematuhi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).

Dibagian lain, upaya serupa juga dilakukan Polsek Jati Agung. Dimana, mereka juga rutin melakukan imbauan terhadap masyarakat yang hendak mengadakan kegiatan resepsi, melalui kegiatan Patroli Sambang dan Binluh.

Di Desa Purwotani, Kapolsek Jati Agung IPTU A Mayer Siregar, SH melakukan imbauan kepada masyarakat yang hendak mengadakan resepsi pernikahan.

“Kami menindaklanjuti serta mengindahkan kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri dalam menyikapi wabah Covid 19. Dimana, kami memberi imbauan agar acara hajatan dapat ditunda. Kemudian mereka juga menerimanya,” ujar IPTU Mayer. ( Sam )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.