Faktualmedia.co
Mesuji faktual – Polsek wayserdang kembali menunjukan taringannya kali ini Tekab 308 polsek wayserdang yang di pimpin lasung oleh Kapolsek Way Serdang Iptu Suldi berhasil membekuk pelaku pengedar narkoba. pelaku ber inisial Isl (38) kelahiran sri tanjung ditangkap di rumahnya, di desa gedung sri mulyo kecamtan wayserdang kabupaten mesuji lampung, selasa (10/03/2020)) sekitar pukul 21 : 30 WIB.
“Tersangka berinisial Isl berhasil ditangkap di rumahnya , dalam penggerebekan oleh Tekab 308 polsek wayserdang,” terang Iptu suldi selaku kapolsek way serdang mendampingi kapolres mesuji lampung AKBP Alim kepada JPNews ,Rabu (11/03/2020).
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari narkoba jenis sabu siap edar . “Dari penangkapan tersebut Satuan anggota polsek wayserdang mengamankan barnag bukti,” ujar Iptu suldi.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari Sebelas buah plastik klip yang didalamnya berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu siap edar.dan dua buah plastik klip yang didalamnya berisi sisa sedikit kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
“Dari keterangan pelaku, barang haram ini di dapatkan dari desa kagungan dalam kecamatan mesuji kabupaten mesuji lampung.dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di polsek wayserdang dan akan di serahkan ke mapolres Mesuji lampung guna penyelidikan lebih lanjut, Ungkapnya.(tab)